Buktikan Serius, Polisi Kirim SPDP Moge Keroyok TNI di Bukittinggi ke Jaksa

Buktikan Serius, Polisi Kirim SPDP Moge Keroyok TNI di Bukittinggi ke Jaksa

Jeka Kampai - detikNews
Senin, 02 Nov 2020 17:06 WIB
Padang -

Penyidik Polres Bukittinggi sudah mengirim surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke kejaksaan. Polisi ingin menunjukkan keseriusan penanganan kasus prajurit TNI Kodim 0304/Agam dikeroyok anggota klub moge Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC).

"Hari ini, kami dan Pak Dandim datang ke Kajari untuk menyerahkan SPDP, tanda bukti bahwa kami (punya) keseriusan menangani kasus ini," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, kepada wartawan, Senin (2/11/2020).

Ia membenarkan informasi bahwa sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. "Lima orang tersangka. SPDP yang kita bawa ke kajari tadi juga lima tersangka," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dody merinci, penyidik sudah menetapkan tersangka baru berinisial TTR alias TTG (33). TTG ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara dan menemukan bukti-bukti berupa keterangan saksi dan video kejadian di lokasi.

Polisi sebelumnya sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini yakni MS (49), B (18), HS alias A (48), dan JAD alias D (26).

ADVERTISEMENT

Peristiwa pengeroyokan ini diduga terjadi pada Jumat (30/10) sore. Saat itu, dua anggota TNI, yakni Serda M Yusuf dan Serda Mistari, diduga mendapat perlakuan tak pantas dari rombongan moge yang melintas di Jalan Dr Hamka Kota Bukittinggi.

Danpuspomad, Letjen Dodik Wijanarko, mengatakan kedua prajurit yang jadi korban pengeroyokan itu sedang bertugas tanpa seragam dinas. Keduanya merupakan anggota Intel Kodim 0304/Agam.

Sejumlah moge yang tertinggal rombongan inti itu ngebut dan melakukan tindakan arogan. Aksi arogan anggota HOG SBC itu ditunjukkan dengan menggeber-gebar mogenya.

"Pada saat rombongan moge mendahului Serda M Yusuf yang berboncengan dengan Serda Mistari memberi kesan kurang sopan," ujar Letjen Dodik dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/10).

HOG SBC mengakui ada kekeliruan dalam insiden pengeroyokan yang mengakibatkan dua prajurit TNI tersebut luka-luka. HOG SBC juga menyampaikan permohonan maaf atas kasus tersebut.

"Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya kegaduhan atas kejadian tersebut. Kedua, kami atas nama HOG SBC memohon maaf kepada seluruh korban pemukulan yang dilakukan oleh anggota HOG SBC. Ketiga, kami memohon maaf kepada pihak seluruh anggota TNI, khususnya kodim setempat, dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat, khususnya Kabupaten Bukittinggi," Public Relation HOG SBC Epriyanto dalam keterangan yang diterima detikcom, Sabtu (31/10).

HOG SBC meminta maaf atas kasus ini. HOG SBC menyatakan menghormati proses hukum oleh kepolisian.

"Kami dari HOG SBC, menghormati proses hukum yang berlaku, dan juga seperti rekan-rekan ketahui, bahwa dari HOG SBC sudah ada 2 anggota kami yang ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani penahanan di Polres Bukittinggi," kata dia.

HOG mengatakan anggota yang ditetapkan menjadi tersangka bisa dikeluarkan dari keorganisasian. Imbas insiden ini, HOG akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. HOG SBC pun menyetor kegiatan touring 'Long Way Up Sumatera' dengan jalur Bandung-Padang-Sabang-Medan.

"Tapi yang terkait perkara hukum ini juga, kita akan mempertimbangkan seperti apa, begitu. Ya terburuknya, adalah mereka (4 anggota HOG yang menjadi tersangka) akan dikeluarkan dari organisasi, begitu," ungkap Public Relations HOG SBC Epriyanto, saat dihubungi, Minggu (1/11).

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads