Tawuran antarpelajar di Kota Depok menewaskan 1 orang pelajar inisial MS (17). Dua orang pelaku telah ditangkap dalam kasus ini.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Wadi Saabani mengungkap, motif miris para pelajar tawuran. Mereka bertaruh nyawa hanya karena ingin dibilang jagoan.
"(Motifnya) adu nyali aja. Pengen disebut jagoan, berani gitu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Wadi Sabani saat dihubungi wartawan, Senin (2/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wadi mengungkap, kedua kelompok pelajar ini saling tantang di media sosial. Mereka kemudian janjian di suatu tempat untuk bertemu dan saling serang.
"Mereka udah janjian tawuran di media sosial. Jadi mereka tantang-tantangan aja," imbuh Wadi.
Tawuran ini pecah pada Jumat 30 Oktober 2020 dini hari di Jl Raya Parung, Bojongsari, Kota Depok. Tawuran ini merenggut nyawa seorang pelajar inisial MS dan 1 lainnya mengalami luka.
9 orang terkait aksi tawuran maut tersebut telah diamankan. Dari 9 orang itu, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua tersangka tersebut berinisial MKA (17) dan AZ (17). Keduanya diketahui masih sama-sama berstatus pelajar.
"Ada total 9 orang diamanin, tapi itu kan jadi saksi ya lainnya. 2 orang itu pelaku utama, intinya. Mereka eksekutornya," ujar Wadi.
Para pelaku kini telah ditahan di Polres Metro Depok. Atas perbuatannya, kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Juncto 76 C UU Perlindungan Anak. Keduanya diancam dengan ancaman 15 tahun penjara.