Polres Metro Depok mengamankan dua orang remaja inisial MF (16) dan BD (14) lantaran menewaskan korban saat tawuran antara kelompok di Depok. Korban tewas dibacok dengan celurit di bagian leher saat tawuran.
"Iya ungkap kasus pengeroyokan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam celurit," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah, saat dihubungi, Senin (5/10/2020).
Tawuran antar kelompok itu dilaporkan terjadi pada Kamis (1/10), di Jalan Mangga Raya, Pancoran Mas, Depok. Azis mengatakan tawuran antar kedua kelompok yang sudah saling kenal ini diawali dari saling mengejek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saling mengejek di medsos antara kelompok pelaku dan kelompok korban kemudian mengajak tawuran," ucapnya.
Azis menyebut selanjutnya keduanya pun akhirnya janjian untuk tawuran di Lembah Gurame. Kelompok korban dan kelompok pelaku pun datang dan langsung terjadi aksi saling serang.
"Mereka membuat janji pertemuan di Lembah Gurame untuk mengajak tawuran, selanjutnya pada jam 16.30 WIB, bertemu kelompok pelaku datang menggunakan 3 sepeda motor atau 6 orang, sedangkan kelompok korban ada 9 orang," ujar Azis.
Tawuran itu, sebut Azis, langsung dibubarkan oleh warga. Namun naas salah satu remaja, MA (16) menjadi korban sabetan celurit di bagian leher hingga tewas di tempat.
"Tawuran sudah terjadi dan dibubarkan warga, namun korban terkena sabetan clurit di leher hingga meninggal dunia di TKP," imbuhnya.
Pihak kepolisian pun akhirnya menangkap kedua pelaku yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap korban. Salah satu pelaku yakni IR masih dicari oleh pihak kepolisian.
"IR masih dalam pencarian," sebutnya.
Kedua pelaku yang tertangkap pun saat ini sudah ditahan di Mapolsek Pancoran Mas. Keduanya dikenakan Pasal 80 (3) Yo pasal 76 (c) UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.
(maa/mea)