Penyidik Bareskrim Polri memeriksa putra Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur, Munjiat, sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat ayahnya. Penyidik mendalami peran Munjiat dalam proses pembuatan video yang memuat pernyataan Gus Nur berkaitan dengan dugaan hinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU).
"Yang bersangkutan memang kita panggil terkait dengan perannya. Kebetulan yang bersangkutan kan inisial M dan itu juga sebagai nama channel pengunggah YouTube kemarin. Tentunya diperiksa sebagai saksi sejauh mana keterlibatan terkait pembuatan video terus peng-upload-an, pengeditan dan seterusnya nanti akan kita lihat sejauh mana peran yang bersangkutan terhadap tersangka SN," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2020).
Awi mengatakan Munjiat sudah hadir di Bareskrim Polri pada siang tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi 13.30 WIB yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
Selain anak Gus Nur, Bareskrim menjadwalkan panggilan kepada Refly Harun besok. Refly dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait video sesi tanya-jawab dengan Gus Nur.
"Iya, info dari penyidik demikian (dipanggil), rencananya besok 3 November 2020, pukul 10.00 WIB," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dimintai konfirmasi terpisah.
"Dipanggil sebagai saksi dari tersangka SN," lanjutnya.
Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian karena diduga menghina NU. Bareskrim Polri memastikan siapa pun yang terlibat dalam kasus ini akan dipanggil untuk diperiksa.
"(Gus Nur tersangka tunggal) Sementara demikian, kita tunggu saja, masih berproses. Tentunya nanti siapa pun yang terlibat dalam pembuatan konten YouTube ini, tentunya akan dipanggil semua. Siapa yang rekam, yang wawancarai, yang ngedit, siapa yang unggah atau upload," kata Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10).
Hingga saat ini, total ada empat saksi yang sudah diperiksa terkait kasus ujaran kebencian Gus Nur. Empat orang itu terdiri atas pelapor dan saksi ahli.
Gus Nur diduga menyebarkan ujaran kebencian dengan menghina NU lewat video di salah satu akun YouTube. Video itu tayang dalam akun MUNJIAT Channel. Dalam video tersebut, Gus Nur tampak sedang berbincang dengan Refly Harun. Video itu diunggah pada 16 Oktober 2020.
Pada menit ke-03.45, Gus Nur kemudian menyampaikan pendapatnya soal kondisi NU saat ini. Menurut Gus Nur, NU saat ini tidak seperti NU yang dulu.
"Sebelum rezim ini, ke mana jalan dikawal Banser. Saya adem-ayem sama NU. Ndak pernah ada masalah. Nah, tapi setelah rezim ini lahir, tiba-tiba 180 derajat itu berubah," ujarnya dalam video itu.
"Saya ibaratkan NU sekarang itu seperti bus umum. Sopirnya mabuk, kondekturnya teler, keneknya ugal-ugalan. Dan penumpangnya itu kurang ajar semua. Merokok, nyanyi juga, buka-buka aurat juga, dangdutan juga," lanjutnya.