Bareskrim Panggil Refly Harun Terkait Kasus Ujaran Kebencian Gus Nur Besok

Bareskrim Panggil Refly Harun Terkait Kasus Ujaran Kebencian Gus Nur Besok

Kadek Melda L - detikNews
Senin, 02 Nov 2020 08:32 WIB
Pakar hukum
Refly Harun dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian Gus Nur, Selasa (3/11). (Muhammad Ridho/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan kepada Refly Harun terkait kasus ujaran kebencian Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur. Polri mengatakan Refly akan dipanggil besok.

"Iya, info dari penyidik demikian (dipanggil), rencananya besok 3 November 2020, pukul 10.00 WIB," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dimintai konfirmasi, Senin (2/11/2020).

Refly dipanggil sebagai saksi. Keterkaitannya, video kasus ujaran kebencian Gus Nur berasal dari video sesi tanya jawab dengan Refly.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dipanggil sebagai saksi dari tersangka SN," ujar Awi.

Wawancara Eksklusif Gus NurWawancara Eksklusif Gus Nur (2odetik)

Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian karena diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU). Bareskrim Polri memastikan siapa pun yang terlibat dalam kasus ini akan dipanggil untuk diperiksa.

ADVERTISEMENT

"(Gus Nur tersangka tunggal) Sementara demikian, kita tunggu saja, masih berproses. Tentunya nanti siapa pun yang terlibat dalam pembuatan konten YouTube ini, tentunya akan dipanggil semua. Siapa yang rekam, yang wawancarai, yang ngedit, siapa yang unggah atau upload," kata Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10).

Simak video 'Gus Nur: Saya Terpancing Pertanyaan Refly Harun':

[Gambas:Video 20detik]



Sudah ada 4 saksi yang diperiksa dalam kasus ini. Simak di halaman selanjutnya. >>>

Hingga saat ini, total ada empat saksi yang sudah diperiksa terkait kasus ujaran kebencian Gus Nur. Empat orang itu terdiri atas pelapor dan saksi ahli.

"(Total) ada 4 saksi, termasuk pelapor, kemudian dua saksi ahli. Ini masih berjalan. Tidak menutup kemungkinan saksi yang lain atau orang yang terlibat dalam pembuatan itu yang mengunggah, yang mengedit, yang men-shooting, semua, termasuk yang wawancara semua akan kita panggil, kita tunggu saja," ujarnya.

Gus Nur diduga menyebarkan ujaran kebencian dengan menghina NU lewat video di salah satu akun YouTube. Video itu tayang dalam akun MUNJIAT Channel. Dalam video tersebut Gus Nur tampak sedang berbincang dengan Refly Harun. Video itu diunggah pada 16 Oktober 2020.

Pada menit ke-3.45, Gus Nur kemudian menyampaikan pendapatnya soal kondisi NU saat ini. Menurut Gus Nur, NU saat ini tidak seperti NU yang dulu.

"Sebelum rezim ini, ke mana jalan dikawal Banser. Saya adem-ayem sama NU. Ndak pernah ada masalah. Nah, tapi setelah rezim ini lahir, tiba-tiba 180 derajat itu berubah," ujarnya dalam video itu.

"Saya ibaratkan NU sekarang itu seperti bus umum. Sopirnya mabuk, kondekturnya teler, keneknya ugal-ugalan. Dan penumpangnya itu kurang ajar semua. Merokok, nyanyi juga, buka-buka aurat juga, dangdutan juga," lanjutnya.

Halaman 2 dari 2
(dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads