Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan ada dua isu yang dibawa oleh para buruh, yakni penolakan terhadap omnibus law dan meminta penaikan upah minimum buruh. Dia menegaskan buruh mengancam akan mogok kerja nasional jika tuntutan mereka tak dipenuhi pemerintah.
"Bilamana pemerintah tetap tidak menaikkan upah minimum para buruh di tahun 2021 dan tidak membatalkan omnibus law UU Ciptaker, saya ingin menyampaikan dengan sekeras-kerasnya supaya Anda yang hadir dan tentunya melalui siaran langsung social media atau melalui kawan-kawan media yang hadir, online, cetak maupun elektronik, saya ingin mengumumkan dengan sekeras-kerasnya mogok kerja nasional akan kita lakukan di seluruh Indonesia," kata Said Iqbal, Senin (2/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Said mengatakan pihaknya akan mencoba terlebih dahulu lewat jalur perundingan. Namun, bila dalam 3 kali perundingan tidak tercapai kesepakatan, KSPI akan menginstruksikan seluruh pimpinan unit kerja (PUK) mogok kerja.
"Kalau deadlock, akan keluar (instruksi) meminta seluruh PUK di seluruh Indonesia, di tingkat-tingkat pabrik di seluruh Indonesia, resmi akan dikeluarkan instruksi meminta seluruh PUK, pimpinan-pimpinan serikat pekerja di perusahaan, membuat surat pemberitahuan mogok secara serentak di seluruh RI," imbuh Said Iqbal.
(isa/knv)