Indonesia memiliki lambang Pancasila sebagai salah satu simbol nasional, yang menandakan identitas negara. Lambang Pancasila bukan sekadar gambar yang diberi nama, karena memiliki makna dan nilai luhur.
Lambang Pancasila menggambarkan nilai dan makna dari lima sila dalam dasar negara Indonesia. Dengan mengerti arti dan makna lambang Pancasila, maka tiap orang diharapkan tidak sulit menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dikutip dari situs Kedutaan Besar Republik Indonesia di Nur-Sultan, Kazakhstan, makna lambang Pancasila disampaikan rinci dan mudah dimengerti. Informasi tersebut juga mudah dihapal jika diperlukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut makna lambang Pancasila:
Burung Garuda melambangkan kekuatan dengan warna emas sebagai simbol kemuliaan. Perisai di tengah melambangkan pertahanan Indonesia dengan setiap simbol melambangkan setiap ajaran Pancasila, yaitu:
1. Bintang melambangkan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Rantai melambangkan prinsip Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Pohon Beringin melambangkan prinsip Persatuan Indonesia
4. Kepala Banteng melambangkan prinsip Demokrasi yang Dipimpin oleh Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
5. Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial bagi Rakyat Seluruh dari Indonesia
Warna merah putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia, dengan merah artinya berani dan putih berarti suci. Untuk garis hitam tebal di perisai melambangkan wilayah Indonesia dilalui garis Khatulistiwa.
Selain lambang Pancasila, jumlah bulu pada Burung Garuda juga memiliki arti dan makna bagi bangsa Indonesia. Jumlah bulu melambangkan hari kemerdekaan Indonesia.
Berikut arti dari jumlah bulu pada Burung Garuda
1. Jumlah bulu pada setiap sayap berjumlah 17
2. Jumlah bulu pada ekor ada 8
3. Jumlah bulu di bawah perisai ada pangkal ekor ada 19
4. Jumlah bulu pada leher ada 45.
Burung garuda mencengkram sebuah gulungan dengan tulisan Bhinneka Tunggal Ika. Kalimat tersebut artinya kesatuan dalam keberagaman meski pun berbeda namun tetap satu.
(row/erd)