Dalam peristiwa ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat. Mereka merupakan anggota Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC).
Tersangka itu berinisial HS alias A (48), JAD alias D (26), MS (49) dan B (18). Mereka diduga ikut mengeroyok Serda M Yusuf dan Serda Mistari. Keempatnya telah ditahan di Rutan Polres Bukittinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi malam saya tentukan tersangka lagi dua (orang). Jadi total tersangka 4 semuanya," ujar Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat dihubungi, Minggu (1/11).
Kasus ini mencuat setelah video yang menunjukkan 2 prajurit TNI jadi korban pengeroyokan rombongan klub Harley-Davidson viral di medsos. Di dalam video, terlihat pengeroyokan terjadi di sebuah halaman ruko.
Disebutkan, penganiayaan terhadap dua prajurit TNI berpangkat serda itu terjadi pada Jumat (30/10), sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu kedua prajurit TNI tengah melintas di Jalan Hamka, Guguk Panjang, Bukittinggi.
Kedua prajurit TNI yang berboncengan tersebut menepikan kendaraan mereka saat konvoi moge melintas. Ternyata ada rombongan konvoi yang tertinggal dan mengendarai motor secara arogan hingga membuat sepeda motor dua anggota TNI ke luar bahu jalan.
Singkat cerita, terjadi cekcok mulut saat prajurit TNI menyetop dan menanyakan maksud konvoi moge itu memotong jalannya. Akhirnya terjadi pemukulan terhadap kedua prajurit TNI yang berdinas di Kodim 0304/Agam.
Dalam video yang beredar, tampak sejumlah orang berjaket kulit dan celana jins mengeroyok prajurit TNI yang berpakaian bebas. Polisi yang ada di lokasi sempat melerai, tapi oknum anggota moge tetap menyerang prajurit TNI yang sudah dalam posisi tertidur meringkuk.
(fas/aik)