Polisi Tunggu 1x24 Jam Tentukan Status Hukum Penodong di Hotel Tangerang

Polisi Tunggu 1x24 Jam Tentukan Status Hukum Penodong di Hotel Tangerang

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 31 Okt 2020 15:43 WIB
seorang pria menembak
Foto ilustrasi penodongan senjata api. (Edi Wahyono/detikcom)
Tangerang -

Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pria berinisial SP (42), yang merampok dan menodongkan airsoft gun di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang. Polisi belum meningkatkan status tersangka terhadap pelaku.

"Status ini kita penyelidikan dulu. Kalau (pelaku) terbukti dalam keadaan sadar melakukannya, kita punya 1x24 jam kita naikkan tersangka. Kita kumpulkan dulu fakta-fakta hukumnya," kata Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono saat dihubungi wartawan, Sabtu (31/10/2020).

Wibisono mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan pelaku karena sering berubah-ubah. Polisi juga masih menunggu bukti rekam medis terkait pengakuan bahwa pelaku mengalami depresi dan gangguan jiwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami masih menunggu dari pihak keluarga, kalau memang dia depresi, ada tidak surat keterangan dokternya. Kan kita tidak bisa proses hukum kalau ternyata yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Makanya, kita tunggu dulu dari keluarga untuk menyerahkan bukti-bukti bahwa yang bersangkutan selama ini berobat ke psikiater," sambungnya.

Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku memiliki gangguan kejiwaan. Menurut Wibisono, berdasarkan keterangan keluarga, pelaku tengah menjalani terapi kejiwaan di psikiater.

"Kalau memang dia depresi, kita minta dokumen resminya dari psikiater mana, siapa yang nangani. Psikiater atau dokter medis yang bersangkutan akan kita mintai keterangan," terang Wibisono.

Polisi juga telah memeriksa sopir pribadi pelaku yang saat itu mengantarnya. Saat itu, pelaku hendak ke RS Bethsaida, sementara sopirnya menunggu di parkiran supermarket yang masih satu area.

Seperti diketahui, polisi mengamankan pelaku usai melakukan perampokan serta penodongan kepada resepsionis hotel di daerah Tangerang. Pelaku meminta uang sebesar Rp 4 juta kepada korban.

Dalam melakukan aksinya, pelaku dibekali sebuah airsoft gun. Hasil pemeriksaan, pelaku tidak memiliki izin kepemilikan airsoft gun tersebut.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads