Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pria berinisial SP (42), yang merampok dan menodongkan airsoft gun di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang. Polisi belum meningkatkan status tersangka terhadap pelaku.
"Status ini kita penyelidikan dulu. Kalau (pelaku) terbukti dalam keadaan sadar melakukannya, kita punya 1x24 jam kita naikkan tersangka. Kita kumpulkan dulu fakta-fakta hukumnya," kata Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono saat dihubungi wartawan, Sabtu (31/10/2020).
Wibisono mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan pelaku karena sering berubah-ubah. Polisi juga masih menunggu bukti rekam medis terkait pengakuan bahwa pelaku mengalami depresi dan gangguan jiwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih menunggu dari pihak keluarga, kalau memang dia depresi, ada tidak surat keterangan dokternya. Kan kita tidak bisa proses hukum kalau ternyata yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa," jelasnya.
"Makanya, kita tunggu dulu dari keluarga untuk menyerahkan bukti-bukti bahwa yang bersangkutan selama ini berobat ke psikiater," sambungnya.
Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku memiliki gangguan kejiwaan. Menurut Wibisono, berdasarkan keterangan keluarga, pelaku tengah menjalani terapi kejiwaan di psikiater.