Tak Kantongi Izin, Deklarasi KAMI di Jambi Dibubarkan

Tak Kantongi Izin, Deklarasi KAMI di Jambi Dibubarkan

Idham Kholid - detikNews
Jumat, 30 Okt 2020 17:13 WIB
Ilustrasi KAMI (dok. Istimewa)
Foto: Ilustrasi KAMI (dok. Istimewa)
Jakarta -

Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Jambi dibubarkan. Polisi mengatakan yang membubarkan yakni Satgas COVID-19.

"Satgas COVID, kan ada satgas COVID-nya juga," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Kuswahyudi Tresnadi saat dihubungi, Jumat (30/10/2020).

"Iya campuran (petugas)" ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuswahyudi mengatakan acara itu tidak mengantongi izin sehingga dibubarkan. Acara dihentikan sekitar pukul 16.00 WIB.

"Nggak ada izin, sesuai protokol nggak ada rekomendasi dibubarin," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Belum diketahui jumlah massa yang hadir dalam deklarasi. Namun, dia mengatakan tidak ada tokoh seperti Gatot Nurmantyo yang hadir dalam deklarasi di Jambi karena dilakukan secara virtual.

"Zoom meeting katanya, iya (dihadiri massa)" ujarnya.

Tonton video 'Polri Jawab Kritik soal Diborgolnya Tokoh KAMI':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads