Eka Tilap Duit Istri Eks Bupati Bone Rp 4 Miliar, Diduga Ada Korban Lain

Eka Tilap Duit Istri Eks Bupati Bone Rp 4 Miliar, Diduga Ada Korban Lain

Hermawan Mappiwali - detikNews
Jumat, 30 Okt 2020 09:44 WIB
Karyawati perusahaan asuransi di Kabupaten Bone, Sulsel, Eka Hayanti (32) ditangkap polisi usai menggelapkan uang nasabah bank Rp 4 miliar (dok. Istimewa).
Karyawati perusahaan asuransi di Kabupaten Bone, Sulsel, Eka Hayanti (32) ditangkap polisi usai menggelapkan uang nasabah bank Rp 4 miliar. (dok. Istimewa)
Bone -

Seorang karyawati perusahaan asuransi di Bone, Sulsel, Eka Hayanti, menggelapkan dana seorang nasabah bank, Hj Andi Warnawati Idris Galigo, sebesar Rp 4 miliar. Selain duit istri eks Bupati Bone itu yang ditilap, diduga ada korban lain.

"Kita juga mendengarnya di luar seperti itu (ada korban lain), tapi belum ada laporan," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf kepada detikcom, Jumat (30/10/2020).

Untuk diketahui, penggelapan dana nasabah yang dilakukan Eka terbongkar usai korban Andi Warnawati menemukan uang Rp 4 miliar yang disetornya ke bank sejak 2013 hingga 2019 tinggal Rp 100 juta. Polisi kemudian mengusut kasus tersebut berdasarkan laporan korban Andi Warnawati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau (ada) merasa jadi korban boleh melapor, kita dalami, tapi itu dengan laporan lain," katanya.

Meski ada dugaan masih banyak korban Eka yang lain, AKP Ardy menegaskan polisi menyelidiki kasus penggelapan dana yang dilakukan Eka berdasarkan aduan dari korban.

ADVERTISEMENT

"Karena kan ini kan sifatnya pengaduan, pribadi yang mengadukan. Kecuali ada orang lain yang mengadukan kita ini (proses). Karena bias nanti, untuk proses penipuan penggelapan kita fokus pada satu korban saja," imbuhnya.

Simak video 'Karyawati Bank Gondol Uang Nasabah Rp 6 Miliar':

[Gambas:Video 20detik]



Sementara itu, polisi hingga kini masih menelusuri aliran dana Rp 4 miliar yang digunakan Eka dari korban Andi Warnawati. Dalam kasus ini, polisi juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Eka.

"Lagi kita pelajari kalau TPPU-nya. Karena pengakuannya dia gunakan untuk habis, tidak pakai beli aset, pengakuannya pelaku begitu," tuturnya.

Eka diketahui menggelapkan dana Andi Warnawati sebesar Rp 4 miliar dan menggunakannya untuk foya-foya seperti liburan keliling Jakarta, Yogyakarta, hingga Bali. Eka juga menggunakan uang tersebut untuk bermain saham dan membayar utang.

"Kemarin dia bilang sudah keliling, Jakarta, Bali, Yogya untuk liburan," ujar AKP Ardy Yusuf saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (29/10) lalu.

Eka dilaporkan pada 7 April 2020 dengan laporan bernomor LP/224/IV/2020/SPKT/RES BONE atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau penggelapan yang terjadi dalam kurun waktu 2013-2019 bertempat di Jalan Gunung Jayawijaya, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Dia dilaporkan oleh korban yang merupakan istri mantan Bupati Bone, Hj Andi Warnawati Idris Galigo.

Eka sebenarnya merupakan orang kepercayaan istri dari mantan Bupati Bone itu, baik dalam hal penarikan maupun penyetoran uang di rekening Bank Muamalat milik korban. Tersangka Eka Hayanti ini mengambil uang milik korban secara bertahap melalui penarikan 2 ATM milik korban yang dipegang pada 2013-2019.

Eka ini juga merupakan eks marketing di Bank Muamalat pada 2013-2016. Selain untuk keliling Jakarta hingga Bali, ternyata uang itu digunakan Eka untuk berbagai hal. Uang Rp 4 miliar bisa habis, ternyata juga dipakai Eka untuk bermain saham dan membayar utang.

"Katanya banyak utangnya, makanya dia pakai bayar utang," tuturnya.

Dalam perjalanannya ternyata, Eka sempat berjanji ingin mengembalikan uang tersebut. Namun, jawaban Eka kepada korbannya selalu plinplan.

"Sempat komunikasi (Eka dan korbannya, Hj Andi Warnawati Idris Galigo), dan dia janji mau kembalikan," ujar AKP Ardy Yusuf.

Halaman 2 dari 3
(nvl/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads