Sesaat sebelum keduanya tertangkap, mereka hampir saja menggasak uang milik salah satu korban. Korban saat itu tidak bisa mengeluarkan ATM-nya karena tertelan.
Pelaku AY kemudian menghampiri korban dan berpura-pura menyarankan korban untuk mengurus kejadian tersebut di bank. Korban pun pergi meninggalkan mesin ATM tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak lama berselang, pelaku AD kemudian menghampiri mesin tersebut dan berhasil mengambil kartu ATM korban yang macet itu.
"Pelaku satunya ngambil kartu ATM yang ada di dalam dengan cara dicongkel pakai alat yang sudah disiapkan berupa gergaji besi yang kecil itu," terang Sumiran.
Namun aksi pelaku kemudian dipergoki oleh korban yang masih berada di dalam minimarket tersebut.
"Tapi saat itu korban sempat lihat kok itu muncul dan diambil, akhirnya ditegor dan teriak. Akhirnya diamankan warga dari situ kedua pelaku," ujar Sumiran.
Setahun beraksi, kedua pelaku tersebut mengaku berhasil mengambil banyak kartu ATM. Sumiran menyebutkan salah satu keuntungan yang pernah pelaku dapatkan dalam sekali aksi bisa mencapai puluhan juta rupiah.
"Pernah dapat paling besar itu Rp 25 juta," imbuh Sumiran.
Namun aksi pasangan suami istri tersebut harus berakhir. Setelah tertangkap warga, pelaku kemudian diamankan Polsek Pondok Aren. Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.
(mei/mei)