Cegah Macet, KM 44-46 Tol Jagorawi Arah Puncak Diberlakukan Contraflow

Cegah Macet, KM 44-46 Tol Jagorawi Arah Puncak Diberlakukan Contraflow

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Kamis, 29 Okt 2020 07:26 WIB
Sejumlah kendaraan roda empat melintas keluar tol Jagorawi menuju jalur Puncak dan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (25/5/2020). Meskipun penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 3 untuk menekan penyebaran pandemi COVID-19 di wilayah Kabupaten Bogor masih berlangsung namun kendaraan roda empat yang menuju jalur wisata Puncak masih ramai dan sempat terjadi kepadatan di beberapa titik ruas jalan di jalur tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.
Foto: Ilustrasi Tol Jagorawi (ANTARA FOTO)

Sebelumnya, Satlantas Bogor melarang bus dan truk melintas di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, selama libur panjang dan cuti bersama. Meski begitu, masih ada sejumlah bus dan truk yang tetap melintas sehingga ditindak polisi.

Satlantas Bogor dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penyekatan bus dan truk di sekitar rest area Tol Jagorawi KM 45, Rabu (28/10). Sejumlah bus dan truk pun diberhentikan petugas.


(rfs/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads