Korban kemudian terjatuh. Petugas kemudian membawanya ke ruang IDG RS Tarakan untuk dirawat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kanit Reskrim Polsek Gambir Kompol Sunarto mengatakan korban sempat dirawat selama beberapa jam setelah kejadian itu. Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong.
"Pukul 09.00 WIB korban percobaan bunuh diri dinyatakan meninggal," terang Gunarto.
Gunarto menyebutkan, korban dirawat di Rumah Sakit Tarakan sejak 25 Oktober 2020. Korban menderita penyakit stroke.
"Pada saat di RSUD Tarakan ternyata korban sudah diambil oleh pihak keluarganya untuk disemayamkan di Rumah Duka Jabar Agung, Jelambar, Jakarta Barat," pungkas Gunarto.
Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda, pembaca, merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
(mea/mea)