Tanpa Wartawan Madura Ini, Bahasa Indonesia Tidak Akan Lahir

Sumpah Pemuda

Tanpa Wartawan Madura Ini, Bahasa Indonesia Tidak Akan Lahir

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 28 Okt 2020 10:24 WIB
Museum Sumpah Pemuda menyimpan berbagai foto-foto dan benda-benda yang berhubugan dengan pergerakan nasional pemuda Indonesia.
Foto ilustrasi (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

92 Tahun lalu, Bahasa Indonesia lahir. Tanpa pemuda Madura yang satu ini, mungkin Bahasa Indonesia tidak menjadi bahasa persatuan negara ini.

"Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928," demikian dituliskan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di situs resminya, diakses detikcom pada Rabu (28/10/2020).

28 Oktober 1928 adalah momentum Kongres Pemuda II. Di situlah Sumpah Pemuda lahir memuat poin ketiga, "Menjunjung tinggi bahasa persatuan, Bahasa Indonesia."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mufakat soal bahasa tersebut tidak muncul lewat diskusi yang adem ayem. Poin bahasa persatuan itu sudah dibahas sejak Kongres Pemuda I yang dihelat pada 1926. Pada Kongres Pemuda itu, ada satu sosok penting bernama Mohammad Tabrani Soerjowitjitro, atau sering disebut sebagai M Tabrani.

ADVERTISEMENT

Tabrani, aktivis Jong Java, adalah Ketua Panitia Kongres Pemuda I. Dia pula orang yang maju ke kantor polisi untuk melobi izin menyelenggarakan Kongres Pemuda 30 April-2 Mei 1926.

M Tabrani, anggota Jong Java dan Ketua Kongres Pemuda I. (Dok Perpustakaan Nasional RI)M Tabrani, anggota Jong Java dan Ketua Kongres Pemuda I. (Dok Perpustakaan Nasional RI)

Tabrani vs Yamin

Dijelaskan oleh Maryanto dalam tulisan 'Sang Penggagas Bahasa Persatuan Indonesia' yang dimuat di situs Badan Bahasa Kemdikbud, Tabrani lahir di Pamekasan, Madura, pada 10 Oktober 1904. Dia juga adalah wartawan harian Hindia Baru. Sebelum Kongres Pemuda I digelar, Tabrani sudah menulis soal Bahasa Indonesia.

Dalam kolom 'Kepentingan' di harian Hindia Baru terbitan 10 Januari 1926, dia menerbitkan tulisan bertajuk 'Kasihan'. Isinya adalah gagasan awal menggunakan nama 'Bahasa Indonesia'. Tabrani menyebut Bahasa Indonesia sebagai bahasa pergaulan di tengah keberagaman bahasa daerah orang Indie (Hindia Belanda).

Namun saat itu, bahasa seperti yang saat ini kita pakai disebut sebagai bahasa Melayu saja. Istilah 'Bahasa Indonesia' belum terlalu lazim. Namun bukan berarti Bahasa Indonesia tidak bisa ada dari ketiadaan.

"Bangsa Indonesia belum ada. Terbitkanlah bangsa Indonesia itu! Bahasa Indonesia belum ada. Terbitkanlah bahasa Indonesia itu!" demikian tuis Tabrani di koran Hindia Baru, 11 Februari 1926.

Aktivis Jong Sumatranen Bond, Mohammad Yamin, menyanggah gagasan Tabrani soal Bahasa Indonesia.

"Bahasa Indonesia tidak ada; Tabrani tukang ngelamun," demikian kata M Yamin yang tercatat dalam Otobiografi Tabrani sendiri.

Yamin sempat naik pitam saat Tabrani menolak usulannya untuk menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan. Usulan Yamin itu termuat dalam putusan Kongres Pemuda I tahun 1926.

Mohammad Yamin, sejarawan, menteri era SoekarnoMohammad Yamin, (Creative Commons/Wikipedia)

Begini bunyi putusan Kongres Pemuda I, dikutip dari buku B Sularto 'Dari Kongres Pemuda Indonesia Pertama ke Sumpah Pemuda':

Pertama: Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea: Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga: Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Melajoe.

Cermatilah poin ketiga, bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan. Itu adalah ide dari M Yamin yang didukung oleh Sekretaris Panitia Kongres Pemuda I, Djamaludin. Persis poin ketiga itulah Tabrani tidak setuju terhadap Yamin.

"Alasanmu, Yamin, betul dan kuat. Maklum lebih paham tentang bahasa daripada saya. Namun, saya tetap pada pendirian. Nama bahasa persatuan hendaknya bukan bahasa Melayu, tetapi bahasa Indonesia. Kalau belum ada harus dilahirkan melalui Kongres Pemuda Indonesia Pertama ini," kata Tabrani.

Tabrani berpandangan, bila bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan maka bahasa Melayu bakal terkesan sebagai bahasa imperialisme terhadap bahasa daerah yang lainnya di Indonesia.

Karena Tabrani tidak setuju, maka putusan Kongres Pemuda I itu tidak menjadi putusan final. Keputusan terakhir ditunda sampai Kongres Pemuda II pada 1928. Singkat cerita, Yamin berlapang dada dengan argumen Tabrani. Poin ketiga dari Kongres Pemuda I diubah pada putusan Kongres Pemuda II, bunyinya menjadi sebagai berikut:

Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.

Simak video 'Hari Sumpah Pemuda, Ma'ruf Serukan Tentang Inovatif dan Produktif':

[Gambas:Video 20detik]



Riwayat singkat Tabrani

Nama lengkap: Mohammad Tabrani Soerjowitjitro
Tempat tanggal lahir: Pamekasan Madura, 10 Oktober 1904
Wafat: 12 Januari 1984
Makam: TPU Tanah Kusir, Jakarta

Pendidikan:
- HIS, Mulo, AMS, dan OSVIA (Sekolah PNS pribumi)
- Pernah menuntut ilmu di Universitas Berlin dan Universitas KΓΆln
- Pendidikan stenografi bahasa Jerman di Den Haag Belanda, selesai 1929

Pekerjaan:
- 1925: Jurnalis Hindia Baru (Hindia Baroe) Jakarta, sampai menjadi ketua redaksi
- 1930-1932: Pemimpin majalah mingguan Revue Politik
- 1932: Direktur dan kepala redaksi harian Pemandangan dan mingguan Pembangoenan Jakarta.
- 1932-1936: Pemimpin 'Sekolah Kita' di Pamekasan Madura
- 1940: Bekerja di Dinas Penerangan Pemerintah
- 1942: anggota pusat redaksi harian Tjahaja

Pergerakan:
- Aktivis Jong Java
- 1926: Ketua Panitia Kongres Pemuda I
- 1935: Ketua Partai Rakjat Indonesia (PRI) Jakarta

Halaman 2 dari 2
(dnu/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads