Nikahkan Gadis 15 Tahun dengan ABG 17 Tahun di Lombok, Kadus Minta Maaf

Nikahkan Gadis 15 Tahun dengan ABG 17 Tahun di Lombok, Kadus Minta Maaf

Faruk Nickyrawi - detikNews
Rabu, 28 Okt 2020 08:38 WIB
Wedding in the mountains Mangup in Crimea
Ilustrasi pernikahan dini di Lombok Tengah. (Thinkstock)
Lombok Tengah -

Seorang kepala dusun di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menikahkan seorang ABG perempuan berumur 15 tahun dengan pria berusia 17 tahun. Karena tindakannya itu, ia mendapat teguran dari pemerintah daerah setempat.

Gadis ABG itu menikah dengan kekasihnya, UD, yang sudah dikenalnya sejak 1 tahun yang lalu. Keputusan itu diambil karena EB hidup sebatang kara.

"Informasi kasusnya kawin lari. Setelah dua malam, nggak mungkin dikembalikan. Ini juga akibat pola asuh, karena yang perempuan diasuh neneknya. Orang tuanya cerai," ungkap Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBDP3A) Lombok Tengah Mulyardi Yunus kepada detikcom, Rabu (28/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengakuan ini didapatkan setelah Pemkab Lombok Tengah menemui pasangan tersebut di kediamannya di Kecamatan Batukelang Utara pada Selasa (27/10) kemarin.

Pernikahan itu terjadi pada 10 Oktober 2020. Mereka dinikahkan oleh seorang kepala dusun.

ADVERTISEMENT

Mirisnya, pemerintah daerah tidak mengetahui pernikahan ini. Pemkab baru mengetahuinya setelah mendapat informasi dari media massa.

Kepala dusun yang menikahkan kedua ABG itu mengaku salah dan siap bertanggung jawab. Dia berjanji tidak akan melakukan lagi perbuatannya.

"Kebetulan kadusnya baru dan menangis minta maaf dan sanggup buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi," terang Mulyardi.

Mulyardi sedang mempertimbangkan sanksi tegas untuk para aparat desa yang sengaja membiarkan pernikahan dini itu terjadi. Apalagi pihak-pihak yang turut memfasilitasi pernikahan usia dini.

"Saya turun bersama LPA (Lembaga Perlindungan Anak) dan tindakan dari dinas mereka mohon dibuatkan surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi dengan surat perjanjian. Dan itu yang akan dipertimbangkan oleh dinas bersama LPA," tutur Mulyardi.

Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lagi kasus pernikahan usia dini, Pemkab Lombok Tengah akan meningkatkan koordinasi dengan semua kepala desa hingga kepala dusun.

"Kami akan lebih meningkatkan lagi koordinasi dengan para kades dan kadus serta mendorong percepatan perdes (peraturan desa) perlindungan perempuan dan anak di masing-masing desa," tegasnya.

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads