Meski begitu, Gembong juga mengapresiasi tindakan cepat Wali Kota Jakarta Barat. Dia berharap ini segera ada tindak lanjutnya.
"Bagus Wali Kota sudah merespons, mudah-mudahan ditindaklanjuti, sehingga dapat memperlancar kegiatan pendidikan anak tersebut," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, siswa tersebut bernama Aditya Akbar. Dia tidak bisa mengikuti ujian sekolah lantaran tak memiliki HP. Nasib tak mengenakkan Aditya itu dirasakan saat pertama kali menjadi siswa baru di SMP 286 hingga tak bisa mengikuti UTS.
"Mulai belajar daring sebenarnya dari kelas VI SD. Dulu ada 'handphone' bapak, tapi sekarang udah nggak ada karena rusak pas masuk SMP," kata Aditya seperti dilansir dari Antara, Selasa (27/10).
Pemprov DKI Jakarta pun saat ini sudah memberikan satu unit HP kepada Aditya. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan HP tersebut sudah diberikan secara langsung oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 286, Suyanta. HP tersebut diserahkan hari ini.
"Sudah diberikan langsung oleh kepsek hari ini. Semoga bisa dimanfaatkan," ujar Nahdiana melalui keterangan tertulisnya, Selasa (27/10/2020).
(maa/imk)