Pemprov DKI Berikan HP ke Siswa SMP 286 Jakbar yang Tak Bisa Ikut UTS

Pemprov DKI Berikan HP ke Siswa SMP 286 Jakbar yang Tak Bisa Ikut UTS

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Selasa, 27 Okt 2020 17:42 WIB
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Rawa Badak Selatan 01, Jakarta, dilakukan secara daring. Siswa diajak mengenal guru dan sekolah via online.
Foto: Ilustrasi (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Seorang siswa SMP Negeri 286 Jakarta Barat (Jakbar), Aditya Akbar, tak memiliki telepon seluler atau handphone (HP) hingga akhirnya tak bisa bisa mengikuti ujian tengah semester (UTS). Merespons adanya anak didik tak memiliki alat penunjang, Pemprov DKI Jakarta memberikan satu unit HP kepada Aditya.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan HP tersebut sudah diberikan secara langsung oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 286, Suyanta. HP tersebut diserahkan hari ini.



"Sudah diberikan langsung oleh kepsek hari ini. Semoga bisa dimanfaatkan," ujar Nahdiana melalui keterangan tertulisnya, Selasa (27/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nahdiana, Aditya sempat tidak hadir dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ). Setelah dicari tahu oleh wali kelas, rupanya HP yang biasa digunakan Aditya rusak.

"Diketahuinya (HP rusak) hari Jumat lalu," katanya.

ADVERTISEMENT

Aditya Akbar tidak bisa mengikuti ujian sekolah lantaran tak memiliki HP. Nasib tak mengenakkan Aditya itu dirasakan saat pertama kali menjadi siswa baru di SMP 286 hingga tak bisa mengikuti UTS.

"Mulai belajar daring sebenarnya dari kelas VI SD. Dulu ada 'handphone' bapak, tapi sekarang udah nggak ada karena rusak pas masuk SMP," kata Aditya seperti dilansir dari Antara, Selasa (27/10).

Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto telah mendengar kendala yang dihadapi Aditya. Dia akan menindaklanjuti persoalan tersebut.

"Kami tindak lanjuti, nanti saya akan diskusikan dan komunikasikan terkait hal itu," kata Uus.

(man/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads