Seorang siswa SMP Negeri 286 Jakarta Barat, Aditya Akbar, tidak bisa mengikuti ujian sekolah lantaran tak memiliki telepon seluler atau handphone (HP). Nasib tak mengenakkan Aditya itu dirasakan saat pertama kali menjadi siswa baru di SMP 286 hingga tak bisa mengikuti ulangan tengah semester (UTS).
"Mulai belajar daring sebenarnya dari kelas VI SD. Dulu ada 'handphone' bapak, tapi sekarang udah nggak ada karena rusak pas masuk SMP," kata Aditya seperti dilansir dari Antara, Selasa (27/10/2020).
Ayah Aditya tak bisa membelikan handphone untuk menunjang kegiatan belajar karena terkena PHK di bengkel tempatnya bekerja sejak pandemi COVID-19. Penghasilan ayahnya kurang dari Rp 100.000 dalam sehari sehingga tidak memungkinkan untuk membeli ponsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak sekolah telah mendatangi rumah petak Aditya di Jalan Cempaka Bawah, Kota Bambu Utara, Palmerah, pada Jumat (23/10). Namun pihak SMP Negeri 286 tak bisa berbuat banyak kepada Aditya dan keluarga.
"Pihak sekolah datang ke sini, karena saya tidak ikut sekolah daring dan ulangan," kata Adit.
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mendengar kendala yang dihadapi Aditya. Dia akan menindaklanjuti persoalan tersebut.
"Kami tindak lanjuti, nanti saya akan diskusikan dan komunikasikan terkait hal itu," kata Uus.
Dia akan mendiskusikan hal tersebut dengan jajarannya agar semua siswa bisa kembali bersekolah secara daring. Pihaknya juga meminta camat, termasuk Camat Palmerah Firmanuddin, memeriksa keadaan siswa di wilayahnya.
Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat Uripasih mengaku belum mendapat laporan dari pihak SMPN 286 Jakbar terkait siswa yang tidak punya handphone. Pihaknya akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah di seluruh tingkatan untuk menyisir siswa yang tidak punya ponsel.
"Nanti akan kami sisir siapa saja siswa yang benar-benar keluarganya tidak memiliki ponsel. Nanti kami akan bantu lewat CSR atau bantuan alumni," kata dia.