Ketua Fraksi DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menanggapi terkait siswa SMPN 286 di Jakarta Barat tidak bisa ikut UTS pembelajaran jarak jauh lantaran tidak memiliki handphone. Gembong mengatakan kondisi ini memprihatinkan.
"Saya merasa prihatin juga mas, pihak sekolah sudah mendatangi rumah siswa tersebut, namun tidak ada tindak lanjutnya, sehingga sampai pada saatnya UTS siswa dimaksud tidak dapat mengikuti ujian," kata Gembong saat dihubungi, Selasa ( 27/10/2020).
Gembong menyebut situasi ini memprihatinkan lantaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki program kartu jakarta pintar (KJP). Namun tetap saja siswa tidak terfasilitasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal pemprov memiliki program bantuan untuk siswa yang kurang mampu, melalui program KJP, kenapa pihak sekolah tidak memfasilitasi siswa tersebut?," ucap Gembong.
Gembong menyebut ini juga merupakan tanggungjawab dinas pendidikan. Dia pun meminta agar Pemprov menyelesaikan persoalan ini.
"Ini tanggungjawab dinas pendidikan, Ini akibat tidak pedulinya pihak sekolah, sehingga merugikan siswa yang kurang mampu, padahal pemprov harus memberi kesempatan yang sama kepada siswa dari kalangan yang kurang mampu. Kami berharap Pemprov segera turun tangan," ujarnya.