Bawa Senpi ke Pesawat di Bandara Soetta, Direktur Perusahaan Ditangkap

Bawa Senpi ke Pesawat di Bandara Soetta, Direktur Perusahaan Ditangkap

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Selasa, 27 Okt 2020 16:31 WIB
Polresta Bandara Soetta Ungkap Kasus Penyelundupan Senjata Api Ilegal
Polresta Bandara Soetta Ungkap Kasus Penyelundupan Senjata Api Ilegal (Adhyasta Dirgantara/detikcom)
Kota Tangerang -

Seorang direktur dari sebuah perusahaan swasta diamankan polisi saat hendak melakukan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta. Pria berinisial SAS (54) ini ditangkap karena kedapatan memiliki senjata api tanpa izin ke pesawat.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan SAS ditangkap saat hendak check-in di Bandara Soekarno-Hatta ketika mau melakukan perjalanan dari Jakarta ke Makassar.

"Kasus pertama yaitu pada tanggal 19 September 2020 di mana terjadi seorang pelaku berniat melakukan perjalanan penerbangan dari Jakarta ke Makassar," ucap Kombes Adi, Selasa (27/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, SAS hendak terbang ke Makassar dengan menumpangi pesawat. Namun, saat pengecekan, SAS kedapatan membawa senjata api jenis revolver.

ADVERTISEMENT

"Saat dilakukan pengecekan, yang bersangkutan menggunakan maskapai Lion Air, ditemukan saudara atas nama SAS bawa senpi jenis revolver," tuturnya.

Walau demikian, SAS tidak bisa menunjukkan kelengkapan administrasi atas kepemilikan senjata api itu. Dia pun mengaku sudah menyimpan senpi secara ilegal sejak tahun 2015.

"Saat dicek kelengkapan administrasi, tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan. Pengakuan tersangka sudah punya sejak tahun 2015 bahkan sampai tahap penyidikan yang bersangkutan tidak mampu menunjukkan kelengkapan dari pada senjata api tersebut," ujar Adi.

Atas kepemilikan senjata api secara ilegal tersebut, SAS dijerat Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Adapun ancaman hukuman penjara yang ia terima antara 20 tahun atau penjara seumur hidup.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads