Polisi menggagalkan pengiriman 50 butir peluru via Bandara Soekarno-Hatta ke Padang, Sumatera Utara. Usut punya usut, pemesan adalah seorang pecatan polisi berinisial ZI.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra menjelaskan bahwa kasus ini terungkap pada 29 September 2020. Pelaku memesan peluru melalui jasa pos via Bandara Soekarno-Hatta.
"Kami dilaporkan atau bekerja sama dengan PT Pos Indonesia yang ada di Bandara Soekarno-Hatta, di mana penyidik Satuan Reskrim Bandara Soekarno-Hatta, mengamankan bahwa telah terjadi pemesanan amunisi sebanyak 50 butir," ujar Kombes Adi kepada wartawan di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Selasa (27/10/2020).
Setelah dilakukan penyelidikan, rupanya pengiriman ilegal tersebut mengarah kepada tersangka berinisial ZI (35). Saat itu ZI diketahui berada di Riau.
"Setelah dilakukan penyelidikan, mengarah ke seseorang dan betul kepemilikan adalah oleh tersangka Saudara ZI yang mana yang bersangkutan kita lidik sampai ke Riau. Kita koordinasi dengan Polda Riau," terangnya.