Aksi unjuk rasa dari mahasiswa yang tergabung di Kelompok Cipayung Plus Bangka Belitung (Babel) di kantor Gubernur Provinsi Babel tak jadi digelar hari ini. Aksi dalam rangka evaluasi kinerja gubernur selama 4 tahun terakhir itu batal karena tidak mengantongi izin dari polisi.
Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Bangka Belitung, Ari Juliansyah menyesalkan tindakan pihak kepolisian yang tidak mengeluarkan surat izin aksi. Padahal, kata Ari, aksi tersebut merupakan aksi damai.
"Jadi ada surat yang sampai ke kita, yang pastinya banyak sekali alasan-alasan (kenapa tidak diberikan izin aksi), yang terutama dalam pendemi COVID-19," jelas Ari Juliansyah, saat ditemui di sekretariat mahasiswa, Senin (26/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi Evaluasi Kinerja Gubernur selama 4 tahun terakhir direncanakan akan dihadiri 1.156 massa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (KAMMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Pihaknya pun mengkritik pihak kepolisian Polres Pangkalpinang yang tak memberikan izin aksi, padahal belum lama ini aksi serupa pun dilaksanakan.
"Kemaren-kemarenkan banyak aksi demonstrasi, kenapa itu tidak dibubarkan paksa dan lain sebagainya. Kenapa hari ini kita mendapat perlakukan seperti ini," tegasnya.
Lanjut Ari, aksi ini merupakan kebangkitan pemuda Bangka Belitung untuk menyampaikan kegelisahan masyarakat. Tujuannya yakni mengevaluasi kinerja gubernur dalam 3,5 tahun dan masuk ke tahun ke 4, agar mempercepat kinerja.
"Jangan sampai kemiskinan terus merajalela, pengangguran terus meningkat dan termasuk program-program unggulan Gubernur yang selama ini dijanjikan entah kemana," kata Ari.
"Karena gubernur merupakan jabatan politik. Jabatan politik itu tentu dia harus memiliki akhlak politik. Akhlak politik dari seorang pemimpin dia harus menunaikan janji-janji politiknya, sedangkan saat ini sudah memasuki masa 4 tahun, ayo dipercepat, ini yang kita inginkan, kita ingatkan," timpanya.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Pangkalpinang Iptu Navy Pradana mengatakan berkaitan dengan adanya penekanan dalam surat balasan yang kami tuangkan pada poin 3 (tiga). Adapun maksud dan tujuanya adalah lebih kepada memberikan peringatan kepada pihak yang akan melaksanakan aksi unras agar bersama sama mendukung pihak kepolisian dalam menjaga sitkamtibmas yang kondusif dan tidak bersifat anarkis.
"Surat yang kami tujukan kepada Pok Cipayung Plus Babel tersebut bukan hanya kali ini saja kami sampaikan, namun surat tersebut juga pernah kami sampaikan kepada Pok atau Elemen lain yang akan melaksanakan aksi seperti yang sudah kita ketahui bersama pada aksi-aksi sebelumnya dan tidak ada masalah," tegas Navy.
Tidak hanya itu, kata Navy, bahwa Polres Pangkalpinang dengan dibackup Polda Babel juga telah menyiapkan personel sebanyak 400 personil pengamanan. Namun dia mengatakan surat izin tidak diberikan lantaran menghindari klaster Corona.
"Personel juga sudah disiapkan dan pertimbangan selanjutnya saat ini di Babel dalam masa pandemi COVID-19 sehingga jangan sampai kegiatan aksi tersebut dapat memicu penyebaran klaster baru," tutup Navy.