13 Tersangka Penyerang Kantor NasDem Makassar: ABG hingga Positif Narkoba

13 Tersangka Penyerang Kantor NasDem Makassar: ABG hingga Positif Narkoba

Hermawan Mappiwali - detikNews
Senin, 26 Okt 2020 19:04 WIB
Kantor NasDem Makassar diserang massa (Ibnu Munsir-detikcom).
Kantor NasDem Makassar diserang massa (Ibnu Munsir/detikcom)
Makassar -

Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan 13 orang sebagai tersangka penyerang Kantor DPD Partai NasDem Kota Makassar pada unjuk rasa menolak omnibus law di Jalan AP Pettarani, Makassar. Ke-13 tersangka tersebut terdiri atas mahasiswa, anak di bawah umur, hingga positif narkoba.

"Pelaku atau tersangka yang diamankan sebanyak 13 orang, di mana di antaranya terdapat 3 pelaku anak di bawah umur dan 1 pelaku dari hasil pemeriksaan positif mengandung amfetamin atau sebagai pengguna narkoba," ujar Kapolda Sulsel Irjen Merdysyam dalam konferensi pers di Mapolresta Makassar, Senin (26/10/2020).

Ke-13 pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka tersebut ialah SP (24), mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) Fakultas Ekonomi; MAA (18), mahasiswa UNM Fakultas Ilmu Sosial; MA (18), Pekerjaan Swasta; IR, Mahasiswa STIEM Bongaya; MS, juru parkir; MR (24), pengangguran; dan MRN (18).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada juga pria berinisial AMR (18), mahasiswa Unhas Fakultas Hukum; AMT (18), mahasiswa STIEM Bongaya; AM (21), mahasiswa UNM Fakultas Ilmu Sosial. Sementara itu, 3 anak di bawah umur yang menjadi tersangka ialah A (17), pengangguran; AS (17), Pelajar; dan RJ (16).

"Terhadap tersangka telah dilakukan penahanan dan untuk tersangka yang di bawah umur dalam proses diserahkan kepada kantor rehabilitasi anak," kata Irjen Merdy.

ADVERTISEMENT

Polisi hingga saat ini masih merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut. Sembilan orang saksi termasuk Ketua DPD NasDem Kota Makassar telah diperiksa. Nantinya polisi akan melimpahkan kasus ini ke jaksa dalam 4 berkas berbeda.

"Kami akan men-split menjadi 4 pemberkasan, yaitu 1) berkas perkara terkait dengan pembakaran mobil ambulans, 2) berkas perkara terkait dengan perusakan kantor NasDem, 3) berkas perkara tersangka anak di bawah umur, 4) berkas perkara terkait dengan pengguna narkoba," tuturnya.

Akibat aksi para pelaku, DPD NasDem Makassar mengalami sejumlah kerugian, seperti ambulans yang hangus terbakar, 1 unit mobil yang terparkir di halaman kantor yang dirusak, 1 unit motor, hingga kaca kantor yang pecah akibat lemparan. Selain itu, ada fasilitas umum dan barang milik warga yang dirusak dalam penyerangan pada Jumat (23/10) lalu.

"Kemudian juga 1 unit Motor jenis Yamaha mengalami kerusakan akibat pelemparan. Kemudian 4 buah lampu penerangan di depan minimarket Indomaret, Pos Satpam Telkom, dan 3 pos pintu masuk Hotel Claro yang juga mengalami kerusakan akibat pelemparan," ungkapnya.

(nvl/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads