"Sudah dilakukan olah TKP langsung pada saat kejadian," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, saat dihubungi, Senin (26/10/2020).
Arsya mengatakan sejumlah barang bukti juga turut diamankan saat olah TKP. Menurutnya ada sebilah pisau dan kaus bernoda darah yang diamankan.
"Ada barang bukti yang diamankan, pisau, kaus dengan noda darah, dan lain-lain," ucapnya.
Seperti diketahui, F (24) tewas dianiaya oleh temannya sendiri. F tewas ditusuk oleh pelaku di sebuah apartemen di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Iya benar terjadi penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, dalam keterangannya, Senin (26/10/2020).
Arsya mengatakan penusukan itu terjadi di salah satu apartemen di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat Sabtu (24/10) sore. Singkat cerita korban, pelaku, dan T membicarakan suatu hal dalam bahasa Afrika.
Lalu saat saksi L tengah mandi, tiba-tiba terdengar suara gaduh dari ruangan lain. Saat itu ternyata korban sudah bersimbah darah diduga ditusuk oleh pelaku hingga meninggal dunia. (maa/dhn)