Kasus Korupsi Infrastruktur Fiktif, KPK Panggil Dirkeu PT Waskita Karya

Kasus Korupsi Infrastruktur Fiktif, KPK Panggil Dirkeu PT Waskita Karya

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 26 Okt 2020 10:59 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Penyidik KPK memanggil 5 orang saksi terkait korupsi proyek infrastruktur fiktif. Satu di antaranya adalah Direktur Keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Haris Gunawan.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka YAS (Yuly Ariandi Siregar)," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (26/10/2020).

Selain itu, ada mantan Dirut PT Jasa Marga Bali Tol Ahmad Tito Karim, Kasie Logistik Proyek CCTWI PT Waskita Karya Ebo Sancoyo, PNS Kementerian Pekerjaan Umum-Ditjen Cipta Karya Michael Tiwang, serta PNS Dinas PU Pemprov DKI Jakarta periode 2009-2011 Riswan Effendi. Keempatnya juga dipanggil sebagai saksi dari tersangka YAS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi proyek infrastruktur fiktif. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi fiktif Waskita Karya yang menyeret Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar, Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2010-2014.

Ketiga tersangka baru itu adalah:
- DSA (Desi Arryani), mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk
- JS (Jarot Subana), mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk
- FU (Fakih Usman), mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

ADVERTISEMENT

Ketiga tersangka tersebut diduga secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara atau dengan tujuan menguntungkan diri sendiri terkait pelaksanaan pekerjaan subkontraktor yang diduga fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan oleh Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk tahun 2009-2015.

KPK mengatakan telah mendapat laporan hasil penghitungan kerugian negara dari BPK dalam kasus korupsi proyek infrastruktur fiktif itu. Kerugian negara dalam kasus itu disebut mencapai Rp 202 miliar.

(fas/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads