Menurut Muksin, ada 15 terapis perempuan dan 11 pelanggan laki-laki saat dilakukan penggerebekan. Para terapis dan pelanggan itu tengah tidak berbusana saat petugas datang ke lokasi.
Selain itu, Muksin menyebutkan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan alat bong di lokasi.
"Di dalam kami juga temukan ada bong yang biasa digunakan untuk narkoba jenis sabu. Kita sudah berkoordinasi dengan BNN Kota Tangerang Selatan dan mereka dilakukan tes dan hasilnya negatif," ujar Muksin.
Para terapis tersebut kini telah dipulangkan ke rumah masing-masing. Petugas pun telah memberikan tanda segel di griya pijat tersebut.
(idh/idh)