Langgar PSBB, Griya Pijat Eiffel di Tangsel Disegel

Langgar PSBB, Griya Pijat Eiffel di Tangsel Disegel

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 24 Okt 2020 17:48 WIB
Satpol PP Tangsel segel griya pijat Eiffel yang operasi saat PSBB.
Satpol PP Tangsel menyegel griya pijat Eiffel yang beroperasi saat PSBB. (Foto: dok. Satpol PP Tangsel)
Jakarta -

Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan griya pijat bernama Eiffel tetap beroperasi di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Tangsel. Satpol PP Tangsel mengaku telah menutup tempat tersebut.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan untuk lokasi (griya pijat) Eiffel kita lakukan penutupan, kita hentikan karena melanggar PSBB di Kota Tangsel," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry saat dihubungi wartawan, Sabtu (24/10/2020).

Muksin juga mengatakan telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencabut izin tempat usaha tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga akan memberikan surat rekomendasi ke PTSP untuk dilakukannya pencabutan izin kepada Eiffel tersebut," terang Muksin.

Griya pijat tersebut diketahui membuka layanannya secara diam-diam di tengah PSBB Kota Tangsel. Dari tampak luar, tempat tersebut terlihat terkunci rapat dan memasang tanda 'close' di depan pintu.

ADVERTISEMENT

"Tapi kami melaksanakan penyelidikan di sana dan kami melihat, ketika ada pelanggan, mereka baru dibukakan oleh pegawai tempat tersebut. Setelah mereka masuk, digembok lagi pintunya. Jadi, kalau dari luar, terlihat tutup," beber Muksin.

Simak juga video 'Razia Panti Pijat di Makassar Diwarnai Aksi Protes':

[Gambas:Video 20detik]



Menurut Muksin, ada 15 terapis perempuan dan 11 pelanggan laki-laki saat dilakukan penggerebekan. Para terapis dan pelanggan itu tengah tidak berbusana saat petugas datang ke lokasi.

Selain itu, Muksin menyebutkan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan alat bong di lokasi.

"Di dalam kami juga temukan ada bong yang biasa digunakan untuk narkoba jenis sabu. Kita sudah berkoordinasi dengan BNN Kota Tangerang Selatan dan mereka dilakukan tes dan hasilnya negatif," ujar Muksin.

Para terapis tersebut kini telah dipulangkan ke rumah masing-masing. Petugas pun telah memberikan tanda segel di griya pijat tersebut.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads