Api kemudian menjalar-jalar. Api itu cepat menjalar lantaran ada cairan pembersih tertentu yang bisa memperparah amukan si jago merah.
"Kemudian kenapa api bisa menjalar ke seluruh gedung? Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan dan olah TKP puslabfor dan ahli kebakaran, ternyata di gedung Kejaksaan Agung itu menggunakan alat pembersih yang tidak sesuai ketentuan," kata Ferdy Sambo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cairan minyak pembersih itu ada di setiap lantai dan digunakan petugas cleaning service untuk membersihkan gedung Kejagung. Cairan pembersih itu mengandung solar dan tiner, dua unsur yang mudah terbakar.
"Setelah Puslabfor lakukan pengecekan temuan-temuan adanya fraksi solar dan tiner di setiap lantai, kemudian kita selidiki dari mana barang berasal, dari situ kita bisa simpulkan bahwa yang mempercepat atau akseleran penjalaran api di gedung kejaksaan itu adalah adanya penggunaan minyak lobi atau alat pembersih lobi yang bermerek Top Cleaner," ujar Sambo.
Kapuslabfor Polri Brigjen Haydar kemudian menjelaskan alasan api menyebar dari lantai atas hingga ke bawah. Menurutnya ini juga diakibatkan oleh akseleran jenis ACP yang berada di setiap lantai. Api menjalar mengikuti pola ke setiap lorong, berawal dari lantai 6. Ornamen-ornamen kayu dan kertas turut mempercepat penyebaran api.
Bahan pembersih tersebut tidak memiliki izin edar. Bahan pembersih tersebut juga mempercepat kebakaran di Kejagung. Nama cairan itu adalah Top Cleaner. Kementerian Kesehatan juga tidak memperbolehkan bahan pembersih menggunakan bahan yang mudah terbakar.
"Dan setelah kita lakukan pendalaman, Top Cleaner ini tidak memiliki izin edar," kata Brigjen Ferdy Sambo.
Top Cleaner itu ada di setiap lantai di gedung Kejagung dan ditempatkan dalam wadah botol plastik. Karena itulah penyidik menyimpulkan bahan pembersih Top Cleaner menyebabkan kebakaran Kejagung cepat meluas. Usut punya usut, sudah dua tahun belakangan ini Top Cleaner digunakan.
![]() |
Delapan orang menjadi tersangka, termasuk bos perusahaan yang memproduksi bahan pembersih pemicu kebakaran itu. Inisial bos itu adalah R. Pejabat pembuat komitmen (PPK) Kejagung berinisial NH juga menjadi tersangka.
(dnu/dnu)