Bareskrim: 5 Tukang Merokok di Lantai 6 Diduga Sebabkan Kebakaran Kejagung

Bareskrim: 5 Tukang Merokok di Lantai 6 Diduga Sebabkan Kebakaran Kejagung

Kadek Luxiana Melda - detikNews
Jumat, 23 Okt 2020 15:20 WIB
Kebakaran Gedung Kejagung telah berhasil dipadamkan, Minggu (23/8/2020). Kini gedung yang telah hangus itu menjadi tontonan warga.
Kebakaran gedung Kejagung (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri membuka lembar baru dalam menuntaskan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Polisi menyebut penyebab awal kebakaran dari adanya lima tukang yang merokok di salah satu ruangan gedung Kejagung.

"Lima tukang ini sedang melakukan pekerjaan di ruangan lantai 6 Biro Kepegawaian," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2020).

Apa yang dilakukan lima tukang itu? Ternyata, selain melakukan pekerjaan, kelima tukang itu merokok di dalam ruangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka juga melakukan tindakan kegiatan yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh mereka, yaitu mereka merokok di ruangan tempat bekerja," ujar Sambo.

Di ruangan kelima tukang bekerja itu ada sejumlah bahan yang mudah terbakar. Padahal, menurut Sambo, merokok tidak diperkenankan saat bekerja.

ADVERTISEMENT

"Seperti tiner, lem Aibon, dan beberapa bahan yang mudah terbakar lainnya," ucapnya.

Polisi telah memeriksa 64 orang dari kebakaran Kejagung ini. Penyidik menyimpulkan penyebab awal kebakaran Kejagung berasal dari kelalaian aktivitas merokok kelima tukang ini.

"Sehingga kesimpulan penyidik, penyebab awal kebakaran di lantai 6 aula Biro Kepegawaian adalah kelalaian lima tukang yang bekerja di ruangan aula lantai 6 tersebut," imbuh Sambo.

Dari gelar perkara, Bareskrim menetapkan delapan tersangka kasus kebakaran Kejagung. Para tersangka dijerat dengan Pasal 188 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara.

(rfs/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads