Polisi memprediksi kawasan Puncak, Kabupaten Bogor akan dipadati wisatawan saat libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengatur mekanisme pembatasan di kawasan Puncak usai membahas pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Gini, kita lagi menunggu nih (PSBB). Kita tanggal 27 (Oktober) masa berlakunya selesai, PSBB kita yang (Peraturan Bupati Bogor Nomor) 60 dan 61 selesai tanggal 27. Berarti selesainya jam 00.00 WIB. Besok paginya sudah tanggal 28, di satu sisi berarti tidak menginjak kepada long weekend, gitu kan," ujar Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman W Budiana, saat dihubungi, Jumat (23/10/2020).
Iman menjelaskan PSBB akan dibahas terlebih dahulu untuk mengetahui apakah ada perubahan ketentuan atau tidak. Dia mengatakan pembahasan PSBB akan dilakukan sebelum 27 Oktober 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah saya belum bisa banyak bicara dulu karena harus berpikir ada relaksasi (PSBB) nggak. Ada relaksasi maksudnya gini, relaksasi apakah di Puncak bisa (kapasitas maksimal) 70 persen kah, atau tetap 50 persen kah, atau sekarang tidak boleh. Bagaimana kan kita tidak tahu," ungkapnya.
Dia menambahkan nasib PSBB akan ditentukan Bupati Bogor Ade Yasin. Setelah pembahasan PSBB, lanjutnya, Pemkab Bogor akan menyampaikan tentang mekanisme pengaturan libur panjang di kawasan Puncak.
"(Dilakukan) pembahasan PSBB-nya (dulu), nanti rancangannya (pengaturan kawasan Puncak saat long weekend) kan, kalau bertanya lagi kita sampaikan rancangan nya begini, begini, begini (setelah pembahasan PSBB). Tapi keputusan kan ada di Bupati nantinya," tandas dia.
Untuk diketahui, libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW akan ada di akhir Oktober 2020. Libur panjang tersebut dimulai pada 28 Oktober sampai 1 November 2020.
Polisi memprediksi kawasan Puncak, Kabupaten Bogor akan ramai didatangi wisatawan selama libur panjang akhir Oktober nanti. Puncak kepadatan volume kendaraan diprediksi pada Kamis dan Jumat pekan depan.
"Kalau prediksi pasti akan meningkat (volume kendaraan saat long weekend). Puncak (kepadatan) kita bisa memprediksi hari Kamis (29/10) atau Jumat (30/10)," ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fitra Zuanda saat dihubungi, Jumat (23/10/2020).
Fitra menjelaskan Jalan Raya Puncak akan mulai ramai didatangi wisatawan pada Rabu, 29 Oktober 2020 sore. Untuk arus balik libur panjang akhir Oktober, lanjutnya, diprediksi pada Minggu, 1 November 2020.
"Cuma itu prediksi, kita lihat nanti kenyataan di lapangan nanti," terang Fitra.
(ibh/ibh)