Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan tak ada unsur kesengajaan terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta semua pihak menghormati hasil penyelidikan yang ada.
"Memang beberapa dari kita melihat ada kemungkinan kejanggalan dan kesengajaan dalam kasus kebakaran di Kejaksaan Agung, namun apabila dalam proses penyelidikan yang formal dan dilakukan oleh pihak berwajib ternyata temuannya adalah ini kecelakaan ya kita harus hormati dan ikuti hasilnya," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).
Bendahara Umum DPP Partai NasDem ini mengatakan banyak masyarakat dapat membuat dugaan mengenai kasus Kebakaran Kejagung. Ia menegaskan aparat keputusan berdasarkan fakta ada di tangan aparat penegak hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita yang awam hanya bisa menduga. Keputusan berdasarkan fakta ya ada di tangan aparat berwenang," ucapnya.
Sahroni menilai saat ini Kejagung dapat kembali berkonsentrasi menyelesaikan kasus-kasus besar. Ia tak ingin Kejagung memikirkan drama-drama yang memecah konsentrasi.
"Sisi positifnya juga, karena fakta ini, Kejaksaan Agung bisa lebih berkonsentrasi maju ke depan menyelesaikan kasus-kasus besar, dibanding terus memikirkan drama-drama yang memecah konsentrasi," kata Sahroni.