Gelar perkara (ekspose) kasus kebakaran Kejaksaan Agung (Kejagung) antara Bareskrim Polri dengan jaksa peneliti telah usai. Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana memastikan kebakaran tidak disengaja.
Ekspose kasus digelar di kantor Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Jalan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2020) sore tadi. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Ferdy Sambo hadir dalam ekspose tersebut.
Ferdy keluar dari kantor Jampidum sekitar pukul 17.55 WIB. Dia hanya memastikan ekspose penetapan tersangka kasus kebakaran Kejagung akan digelar lusa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya Jumat gelar penetapan tersangka. Itu saja yang saya sampaikan," kata Ferdy Sambo.
Dimintai konfirmasi terpisah, Jampidum Fadil Zumhana mengakui tidak bisa memberi tahu materi ekspose sore tadi. Namun dia memastikan kebakaran gedung Kejagung tidak disengaja.
"Tidak ada, tidak ada unsur kesengajaan," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim penyidik Bareskrim Polri akan melakukan ekspose terkait kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) di depan jaksa peneliti. Ekspose rencananya berlangsung sore ini.
"Sore ini pukul 15.30 WIB sesuai rencana, penyidik ekspos di depan jaksa peneliti di Kejagung," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Rabu (21/10) sekitar pukul 15.00 WIB sore tadi.
Tonton video 'Jumat Pekan Ini, Polri Gelar Penetapan Tersangka Kebakaran Kejagung':