Dua pelaku pengeroyokan sopir taksi online, Indra (40), di kantor Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap. Polisi mengatakan pengeroyokan itu terjadi karena salah paham.
"Kejadian sekitar pukul 00.30 WIB, korban ini datang ke Yaktapena itu setelah dijebak. Alasan ada salah satu pelaku ini cemburu," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadji, Kamis (22/10/2020).
Karena tidak tahu permasalahan, sebagai sopir, Indra panik melihat didatangi orang ramai. Terlebih, ia diminta pergi oleh saksi, yang merupakan penumpang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saksi ini diminta jalan ke Polrestabes, dan mobil ini ada terdorong motor. Warga melakukan pengejaran hingga Polrestabes untuk meminta pertolongan," imbuh Anom.
Di Mapolrestabes, diakui Anom, terjadi aksi pengeroyokan dan menyebabkan korban terluka. Termasuk mobil korban rusak akibat dilempar batu.
"Dari kejadian ini, kami amankan 2 pelaku. Jadi korban ini tidak kenal sama pelaku, salah paham. Awalnya TKP pertama di Yaktapena dan lanjut sampai ke tempat kita di Polrestabes," kata Anom.
Adapun kedua pelaku adalah AS (28) dan RM (38). Sementara dua pelaku yang kini masih DPO adalah Ad (25) dan JM (28).
AD, kata Anom, adalah mantan suami siri penumpang Astri Utami (20). AD nekat melakukan aksi perusakan karena Astri tidak mau diajak rujukan.
Sementara terkait kabar tidak ada petugas jaga hingga korban diamuk massa, Anom membantah. Dia memastikan ada petugas di pos jaga dan terbukti korban diberikan pertolongan.
"Jadi bukan tidak ada petugas, langkah-langkah petugas ada di sana. Petugas jaga kita ada saat kejadian, pelaku mantan istri siri penumpang mobil," katanya.
Terakhir, Anom memastikan kini sedang memburu AD dan JM sebagai otak pelaku. Sementara beberapa saksi kini telah dimintai keterangan.