Komisi VII DPR RI minta pemerintah daerah tegas menghentikan aktivitas tambang batu bara ilegal di Sumatera Selatan. Arahan ini merespons 11 pekerja tambang ilegal tewas tertimbun longsor di Muara Enim.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin saat meninjau lokasi tambang longsor di Tanjung Agung, Muara Enim. Alex meminta pemerintah tak menutup mata terkait aktivitas ilegal tersebut.
"Tambang ilegal ini sudah terjadi bertahun-tahun dan secara terang-terangan, terbuka. Ini ada pembiaran dari pemkab/pemprov terhadap aktivitas ilegal," ujar Alex Noerdin di lokasi, Kamis (22/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alex menilai masalah penambangan tanpa izin juga harus dibahas pada tingkat pusat. Jadi ia berkomitmen membawa masalah yang sudah menewaskan pekerja tambang batu bara ke Komisi VII di Senayan.
Alex menilai aktivitas tambang batu bara itu memiliki mata rantai dan terintegrasi mulai dari hulu hingga hilir. Pembenahan aktivitas dinilai harus dilakukan secara menyeluruh.
"Harus dari benahi mulai hulunya. Penadah sampai ke transportasi untuk mengangkut. Kalau satu saja diputuskan, bisa hilang ini," kata mantan Gubernur Sumsel dua periode itu.
Selain itu, Alex menyarankan pemprov dan pemkab mengaktifkan lagi tim pengendali penambangan tanpa izin (PETI). Di mana, tim sudah terbentuk sejak 2019.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sumsel, Yohannes Toruan, menyebut pihaknya telah berulang kali mencoba menghentikan kegiatan tambang ilegal. Dia meminta aparat menindak tegas.
"Sejak April 2019 memang sudah ada surat Menteri ESDM ke Kapolri agar menertibkan tambang ilegal di Sumsel. Namun memang belum ada penindakan," kata Yohannes.
Dalam catatan Dinas ESDM, ada 55 titik tambang ilegal di Muara Enim. Selain itu, PETI menyebar hingga Kabupaten Lahat dan sekitarnya.
"Namun paling banyak di Muara Enim. Ini ada di wilayah izin usaha pertambangan PTBA," katanya.
Sebelumnya, tanah longsor terjadi di area penambangan batu bara tradisional Muara Enim. Akibatnya, 11 penambang tanpa izin tewas tertimbun di lokasi.
Insiden tanah longsor ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB Rabu (21/10) kemarin. Sebelas pekerja tambang yang sedang membuat jalan ke titik tambang tiba-tiba tertimbun tanah longsor.
Berikut ini identitas korban:
1. Darwis (46), warga Tanjung Lalang
2. Hardiyawan, warga Tanjung Lalang
3. Rukasih, warga Tanjung Lalang
4. Sandra (25) warga Mulyadadi, Cipari
5. Joko (26), warga Penyandingan
6. Purwadi (60), waega Penyandingan
7. Sulfiawan (30), warga Tanjung Lalang
8. Sumarlin (35) warga OKU Selatan
9. Hupron, warga Lampung
10. Komardani (48), waega Sukaraja
11. Labisun (40), warga Lampung Utara