1 dari 3 Penjambret Viral Rampas HP Bocah Jaksel Masih di Bawah Umur

1 dari 3 Penjambret Viral Rampas HP Bocah Jaksel Masih di Bawah Umur

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Kamis, 22 Okt 2020 12:38 WIB
Polisi tangkap jambret vral yang rampas HP bocah di Jaksel.
Polisi menangkap penjambret viral yang merampas HP bocah di Jaksel. (Adhyasta Dirgantara/detikcom)
Jakarta -

Polisi telah menangkap tiga pelaku penjambretan viral yang merampas ponsel bocah di Kebayoran Lama, Jaksel. Salah satu pelaku masih di bawah umur.

"Alhamdulillah, Rabu (21/10) malam, sekitar jam 23.00 WIB, pelaku bisa kita tangkap kurang-lebih tiga orang," kata Kapolres Jaksel Kombes Budi Sartono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Ketiga pelaku adalah RN (22), MM (17), dan NY (16). Salah satunya, yakni NY, masih di bawah umur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi hasil keterangan sementara, kita bisa mengungkap ini karena berdasarkan CCTV dari TKP dan berkat CCTV, muka pelaku dan nomor pelat (motor) teridentifikasi. Kita bisa mendatangi rumahnya dan bisa mengamankan pelakunya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dari ketiganya, polisi mengamankan barang bukti ponsel yang diambil para pelaku. Sementara itu, polisi masih mencari motor yang digunakan oleh para pelaku.

"Sepeda motor masih di perjalanan karena kemarin setelah dia melakukan mungkin untuk hilangkan barang bukti karena nomor motor teridentifikasi, motor sempet dilempar ke temannya," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi penjambretan terekam CCTV dan viral di media sosial. Pelaku berjumlah tiga orang berboncengan motor tiba-tiba merampas ponsel milik seorang bocah di Jl Seha 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Saat itu seorang bocah laki-laki tengah asyik main HP sambil jalan kaki. Dari arah berlawanan, datang tiga pelaku berboncengan satu motor merampas ponsel anak tersebut.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads