4 Fakta Baru Pemilik 'Showroom' yang Kini Cuma Parkir 2 Mobil

Round-Up

4 Fakta Baru Pemilik 'Showroom' yang Kini Cuma Parkir 2 Mobil

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 22 Okt 2020 06:42 WIB
Gedung Polda Metro Jaya
Gedung Penyidikan Polda Meto (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Insiden percekcokan antara penghuni dan sekuriti Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, masih diselidiki polisi. Terbaru, penghuni berinisial TS (21) telah memindahkan mobil-mobilnya dari fasilitas umum Green Lake City.

Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom mengatakan, saat ini tersisa hanya dua unit mobil yang diparkir di garasi rumah TS. Mobil itu yang biasa digunakan oleh TS.

"Sekarang mobil cuma ada dua yang warga tersebut pakai saja," kata Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom dalam keterangan kepada detikcom, Rabu (21/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maulana mengatakan TS telah memindahkan sebagian besar mobilnya itu dari fasilitas umum Green Lake City. Ia menitipkan mobil-mobilnya yang lain kepada rekannya.

"Yang lain sudah dipindahkan, sudah kosong. Dititipkan ke rekanannya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Kasus ini mencuat setelah rekaman video viral di media sosial. Saat itu, sekuriti Green Lake City hendak menertibkan mobil-mobil TS yang diparkir di jalan fasilitas umum perumahan.

Namun TS tidak terima hingga membentak-bentak sekuriti. Sejumlah sekuriti dan TS kemudian terlibat dorong-dorongan.

TS kemudian melaporkan adanya pemukulan ke Polsek Cipondoh. Kasus ini kini diselidiki polisi.

Simak video 'Ribut-ribut Satpam dan Pemilik Showroom di Tangerang Berujung Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



Dalam penyelidikan kasus ini, polisi mengungkap sejumlah fakta, seperti berikut:

(Lihat di halaman berikutnya)

5 Sekuriti Diperiksa

TS melaporkan adanya dugaan pemukulan ketika dirinya terlibat percekcokan dengan sekuriti. Lima orang sekuriti Green Lake City pun dimintai keterangan oleh polisi.

"Yang sudah diperiksa kurang lebih 5 orang," kata Kapolsek Cipondoh, AKP Maulana Mukarom, kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).

Maulana mengatakan lima orang saksi itu merupakan pihak keamanan perumahan. Menurutnya, saksi diperiksa terkait laporan adanya pemukulan terhadap TS.

"Iya, karena di situ sesuai keterangan pihak sekuriti, makannya kita lakukan pemeriksaan orang-orang yang ada pada saat kejadian," ujarnya.

Selain saksi dari pihak keamanan, polisi juga telah memanggil pelapor yakni TS. Maulana menyebut polisi akan memastikan peristiwa yang sebenarnya terjadi di lokasi kejadian.

"Kalau keterangan dari warga tersebut bahwa terjadi pemukulan. Tapi kan hasil kerangan keamanan yang ada di situ hanya dorong-mendorong. Makannya polisi harus membuktikan apakah itu ada pemukulan atau hanya dorong mendorong," katanya.

Tak Punya Izin Jual-Beli Mobil

Polisi menyebut TS (21), penghuni Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, menjalankan usaha jual-beli mobil secara online. Polisi juga menyebut TS tidak punya izin jual-beli mobil tersebut.

"Yang bersangkutan memang belum punya izin usaha jual-beli mobil secara online," kata Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom, kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).

Maulana menyebutkan TS tidak memiliki showroom di tempat khusus untuk usaha jual-beli mobil tersebut sehingga dia memarkirkan mobilnya itu di depan rumah dengan menggunakan fasilitas umum perumahan.

"Kalau keterangannya ke penyidik tidak ada showroom di ruko. Dia jual secara online, sudah satu setengah tahunan," katanya.

"Jadi bukan showroom dia, dan memang tidak boleh membuat usaha di cluster gitu loh, sehingga menjadi pembicaraan warga cluster dengan warga tersebut," sambungnya.


Kini Parkir 2 Mobil

Persoalan parkir belasan mobil milik TS menjadi masalah. TS memarkirkan mobil-mobil tersebut di jalanan yang menjadi fasilitas umum perumahan.

Warga setempat merasa terganggu dengan banyaknya mobil diparkir. Kini, TS pun telah memindahkan mobil-mobilnya itu.

"Sekarang mobil cuma ada dua yang warga tersebut pakai saja," kata Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom dalam keterangan kepada detikcom, Rabu (21/10/2020).

Maulana mengatakan TS telah memindahkan sebagian besar mobilnya itu dari fasilitas umum Green Lake City. Ia menitipkan mobil-mobilnya yang lain kepada rekannya.

"Yang lain sudah dipindahkan, sudah kosong. Dititipkan ke rekanannya," imbuhnya.

Cek Rekaman CCTV

Polisi masih mendalami dugaan pemukulan terhadao TS, pemilik 'showroom' di Green Lake City. Sejumlah saksi dimintai keterangan oleh polisi, bahkan CCTV pun dianalisis polisi.

Polisi memeriksa CCTV terkait cekcok TS (21) dengan sekuriti Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, terkait 'showroom' di rumah. Polisi akan menganalisis video-video tersebut lebih dulu.

"Ada video-video yang lain yang sudah kita kumpulkan. Nanti kita analisa dulu," kata Kapolsek Cipondoh, AKP Maulana Mukarom, kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).

Maulana mengatakan pihaknya belum menetapkan status tersangka dalam peristiwa ini. Untuk diketahui, TS melaporkan terkait adanya pemukulan dalam insiden itu.

"Sekarang masih berproses, terus memang belum kita tetapkan tersangka di situ. Sedang kita dalami," ujar Maulana.

Halaman 2 dari 3
(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads