Polisi menyebut TS (21), penghuni Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, menjalankan usaha jual-beli mobil secara online. Polisi juga menyebut TS tidak punya izin jual-beli mobil tersebut.
"Yang bersangkutan memang belum punya izin usaha jual-beli mobil secara online," kata Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom, kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).
Maulana menyebutkan TS tidak memiliki showroom di tempat khusus untuk usaha jual-beli mobil tersebut sehingga dia memarkirkan mobilnya itu di depan rumah dengan menggunakan fasilitas umum perumahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau keterangannya ke penyidik tidak ada showroom di ruko. Dia jual secara online, sudah satu setengah tahunan," katanya.
"Jadi bukan showroom dia, dan memang tidak boleh membuat usaha di cluster gitu loh, sehingga menjadi pembicaraan warga cluster dengan warga tersebut," sambungnya.
Dalam video yang viral, terlihat sejumlah petugas sekuriti mendatangi rumah pria tersebut. Dari rekaman video terlihat, sejumlah mobil diparkir di garasi hingga di depan rumah.
Seorang sekuriti tampak berbicara dengan TS. Namun TS meresponsnya dengan nada tinggi dan membentak-bentak sekuriti.
"Siapa yang bilang udah negur lima kali?" teriak pria diduga penghuni.
"Siapa yang berani pukul gua?" katanya lagi dengan nada tinggi yang disambut dengan teriakan 'huuuu...!'.
Tidak lama kemudian, terlihat sejumlah sekuriti mengerumuninya dan terlibat dorong-dorongan. Saat itu lah diduga terjadi peristiwa pemukulan yang dilaporkan oleh TS ke Polsek Cipondoh.
TS melaporkan ke polisi soal pemukulan itu. Saat ini polisi masih menyelidiki kejadian pada rabu (14/10) itu dan memeriksa sejumlah saksi.