"Nah, kalau saran saya, kalau memang ada (kejadian seperti itu lagi), kita jebak saja pas dia lagi kebut-kebutan. Mungkin barangkali motor daerah situ atau daerah mana, kan gitu kan. Kalau melanggar, ditindak sesuai aturan lalu lintas, meresahkan atau apa," tandas dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan menyelidiki video viral itu. Polisi akan menindak pemotor tersebut karena aksinya membahayakan.
"Karena hal ini membahayakan, baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain," katanya.
Dalam video yang viral itu, pemotor itu memakai mengendarai motor jenis matic. Tak seperti biasanya, pengendara itu membawa motor dengan posisi telungkup di atas jok motor.
Dua kakinya dinaikkan ke atas motor dengan posisi telungkup. Pemotor itu mengemudikan kendaraannya cukup kencang. Sesekali dia mengacung-acungkan kakinya seakan dia tengah terbang.
(mea/mea)