Satgas Penanganan COVID-19 mengungkap sejumlah data yang menyebut pengurangan mobilitas dapat menurunkan jumlah kasus virus Corona. Oleh karena itu, Satgas kembali mengingatkan agar masyarakat tetap berada di rumah pada libur panjang akhir Oktober nanti.
"Terdapat berbagai studi yang memperlihatkan adanya linieritas antara penekanan mobilitas masyarakat dan penurunan kasus dan kematian akibat COVID-19," ujar jubir Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers secara virtual di saluran YouTube BNPB Indonesia, Selasa (20/10/2020).
Wiku kemudian mengungkap penelitian oleh Zhou, et al (2020) yang dilakukan di Shenzhen, China. Pada penelitian disebutkan sejumlah pengurangan risiko penularan Corona. Berikut hasil dari penelitian tersebut yang disebutkan kembali oleh Wiku:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 20% dapat melandaikan kurva kasus sebanyak 33% dan menunda kemunculan puncak kasus selama 2 minggu
- pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 40% dapat melandaikan kurva kasus sebanyak 66% dan menunda kemunculan puncak kasus selama 4 minggu. .
- pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 60% dapat melandaikan kurva kasus sebanyak 91% dan menunda kemunculan puncak kasus selama 14 minggu
"Ini hal yang penting. Ini adalah hal yang luar biasa," kata Wiku.
Wiku lalu membacakan hasil studi lainnya, yakni oleh Yilmazkuday (2020). Penelitian itu dibuat dari 31 negara. Hasilnya adalah sebagai berikut:
- 1% peningkatan masyarakat yang berdiam di rumah akan mengurangi 70 kasus dan 7 kematian mingguan.
- 1% mobilitas masyarakat menggunakan transportasi umum di terminal, stasiun, atau bandara, akan mengurangi 33 kasus dan 4 kematian mingguan
- 1% pengurangan kunjungan masyarakat ke retail maupun tempat rekreasi, juga akan mengurangi 25 kasus dan 3 kematian mingguan.
- 1% mengurangi kunjungan ke tempat kerja atau work from office (WFO) akan mengurangi 18 kasus dan 2 kematian mingguan
"Bisa kita bayangkan, berapa banyaknya nyawa yang bisa kita lindungi. Kita selamatkan dengan terjadinya pengurangan jumlah kunjungan tersebut tadi," kata Wiku.
Karena itu, Wiku kembali mengingatkan masyarakat untuk menahan diri agar tidak bepergian pada libur panjang 28 Oktober-1 November nanti. Ia menyarankan, jika tidak mendesak, lebih baik masyarakat menikmati liburan di rumah saja.
"Angka kasus COVID-19 dan penularannya di Indonesia masih tinggi. Apabila tidak mendesak, sebaiknya mengurungkan niat untuk berlibur dan tetap di rumah saja," sebut Wiku.
Wiku kemudian memaparkan ada beberapa imbauan Satgas COVID-19 sebagai arahan konkret antisipasi penularan COVID-19 pada libur panjang. Ada beberapa hal yang disampaikan, mulai imbauan agar tetap berada di rumah hingga antisipasi saat mendapat kunjungan dari masyarakat.
Selain itu, imbauan agar masyarakat tidak pergi ke luar kota hingga mengingatkan kepada manajemen kantor soal karyawannya yang bepergian di libur panjang. Berikut arahan dari Satgas yang disampaikan Wiku:
1. Bagi masyarakat yang dalam keadaan mendesak harus melakukan kegiatan di luar rumah selama periode libur panjang tersebut, maka diingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), serta hindari kerumunan
Keputusan ke luar rumah harus dipikirkan secara matang dan mempertimbangkan semua risiko yang ada.
2. Satgas mendorong agar masyarakat yang menerima kunjungan dari keluarga serta sanak saudaranya saat liburan ini tetap menjalankan protokol 3M selama berada di rumah. Meskipun tamu merupakan bagian dari keluarga, tetap gunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak karena kita tidak tahu dengan siapa sebelumnya keluarga kita tadi berinteraksi
3. Satgas mendorong agar perusahaan atau perkantoran melakukan langkah antisipatif bagi para karyawannya yang bepergian ke luar kota pada masa libur panjang ini. Perusahaan didorong untuk mewajibkan karyawannya yang bepergian ke luar kota untuk melapor agar dapat didata oleh kantor, terutama yang memutuskan bepergian ke zona oranye dan atau merah.
Selain itu, perusahaan dan kantor didorong mewajibkan karyawannya melakukan isolasi mandiri jika merasakan gejala COVID-19 setelah libur panjang.
"Libur ini sering kali dimanfaatkan oleh masyarakat untuk ke luar rumah seperti berkunjung ke tempat wisata dan melakukan aktivitas pulang kampung halaman. Mari kita belajar berkaca dari pengalaman sebelumnya, libur panjang telah terbukti berdampak pada kenaikan kasus positif di tingkat nasional," sebut Wiku.
"Hal ini dipicu karena terjadinya kerumunan di berbagai lokasi yang dikunjungi masyarakat selama masa liburan serta ketidakpatuhan masyarakat pada protokol kesehatan," tambahnya.
(elz/dkp)