Ada Long Weekend, Satgas Ingatkan Lonjakan Kasus COVID di 2 Libur Sebelumnya

Ada Long Weekend, Satgas Ingatkan Lonjakan Kasus COVID di 2 Libur Sebelumnya

A. Prasetia - detikNews
Selasa, 20 Okt 2020 17:10 WIB
Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito
Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito (Foto: dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Pekan depan akan ada libur panjang. Satgas Penanganan COVID-19 mengungatkan soal lonjakan jumlah kasus virus Corona (COVID-19) pada libur Idul Fitri dan hari Kemerdekaan RI.

"Mari belajar berkaca pada pengalaman sebelumnya. Libur panjang telah terbukti berdampak pada kenaikan kasus positif di tingkat nasional. Hal ini dipicu karena terjadinya kerumunan di berbagai lokasi yang dikunjungi masyarakat selama masa liburan serta ketidakpatuhan masyarakat pada protokol kesehatan," kata jubir Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers secara virtual di saluran YouTube BNPB Indonesia, Selasa (20/10/2020).

Dari grafik data yang dipaparkan, periode libur Idul Fitri adalah pada 22 sampai 25 Mei 2020 dan periode libur hari Kemerdekaan RI pada 20-23 Agustus 2020. Dalam rentang waktu 10 sampai 14 hari kemudian setelah libur Idul Fitri dan hari Kemerdekaan RI, terjadi lonjakan jumlah kasus COVID-19 secara drastis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Grafik kasus COVID-19 di periode libur Idul Fitri dan hari kemerdekaan RI.Grafik kasus COVID-19 di periode libur Idul Fitri dan hari kemerdekaan RI. (Foto: KPCPEN)

Wiku menjelaskan ada kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan sekitar 69-93 persen sejak libur Idul Fitri sampai dengan rentang waktu 10-14 hari. Sementara itu, ada ada kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan sekitar 58-118 persen sejak libur panjang pada pekan ketiga Agustus dengan rentang waktu 10-14 hari.

"Dikaji melalui persentase angka, pada periode libur panjang Idul Fitri pada 22 sampai 25 Mei 2020, terjadi kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan sekitar 69 sampai 93 persen sejak hari libur Idul Fitri dan rentang waktu 10 sampai 14 hari," kata Wiku.

ADVERTISEMENT

"Selain itu, pada libur panjang 20-23 Agustus 2020, juga terjadi kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan sebesar 58-118 persen sejak libur panjang pada pekan ketiga Agustus 2020 dengan rentang waktu 10-14 hari," tambahnya.

Untuk diketahui, libur panjang pekan depan dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Libur dimulai hari Rabu (28/10) sampai Minggu (1/11). Pemerintah juga sudah mengimbau warga yang hendak ke luar kota melakukan tes PCR atau tes swab.

(dkp/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads