Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan artis sinetron berinisial RR (17) terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Polisi pun telah melakukan tes urine kepada artis remaja tersebut.
"Yang bersangkutan telah kita lakukan tes urine dan hasilnya adalah positif methamphetamine," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Selain itu, Yusri mengatakan tersangka mengaku telah cukup lama mengonsumsi barang haram tersebut. Dalam pemeriksaan awal disebutkan RR sudah beberapa kali membeli sabu dari orang yang berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 0,4 gram sabu yang ikut disita polisi disebut RR dibeli dari seseorang berinisial P. Saat ini P sendiri masih berstatus buron.
Lebih lanjut Yusri menerangkan RR bersikap kooperatif saat diamankan. Polisi kini masih melakukan pengejaran kepada beberapa orang yang disebut menjadi pemasok narkotika kepada artis tersebut.
Kasus RR menambah panjang daftar artis yang terjerat narkotika tahun ini. Beberapa nama artis, seperti Reza Artamevia, Dwi Sasono, dan Catherine Wilson, telah diamankan polisi terkait penyalahgunaan narkoba.