DPRD DKI Jakarta Sahkan Raperda Penanggulangan COVID-19

DPRD DKI Jakarta Sahkan Raperda Penanggulangan COVID-19

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 19 Okt 2020 15:43 WIB
Penyerahan draf Raperda Penanggulangan COVID-19 secara simbolis dari Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi ke Wagub DKI Ahmad Riza Patria
Penyerahan draf Raperda COVID-19 dari DPRD DKI ke Pemprov DKI (Arief Ikshanudin/detikcom)
Jakarta -

DPRD DKI Jakarta mengesahkan rancangan peraturan daerah (raperda) penanggulangan virus Corona (COVID-19). Dengan demikian, DKI Jakarta akan memiliki perda untuk menjalankan penanggulangan pandemi Corona.

Rapat paripurna dilaksanakan di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/10/2020), dan dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Rapat tersebut tidak dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pihak eksekutif diwakili oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Dalam rapat itu, Ketua DPRD meminta persetujuan anggota Dewan mengenai raperda menjadi perda. Raperda ini berisi 11 bab dan 35 pasal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kepada forum rapat paripurna, apakah Raperda Penanggulangan COVID -19 dapat disetujui menjadi peraturan daerah?" kata Prasetio yang dijawab setuju oleh anggota Dewan.

Setelah persetujuan itu, draf raperda yang sudah disahkan oleh DPRD DKI Jakarta diserahkan secara simbolis kepada Riza selaku Wakil Gubernur. Kemudian, Riza membacakan pandangan dari Gubernur Anies Baswedan. Dalam pandangannya, Pemprov DKI Jakarta menyebut pengesahan ini tepat waktu.

ADVERTISEMENT

"Kita memiliki landasan hukum kuat untuk penanggulangan COVID. Ketepatan waktu memutuskan, keyakinan kita untuk mencegah dan memutus COVID," kata Riza.

"Saran dan rekomendasi Dewan selama pembahasan akan jadi catatan penting untuk ditindaklanjuti. Kita belum pasti mengetahui kapan pandemi selesai," katanya.

Tonton video 'Gelontorkan Rp 5 T, Ini Jurus Pemprov DKI Antisipasi Banjir dan La Nina':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/man)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads