Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon Bonaparte segera disidang pada kasus suap pencabutan red notice Djoko Tjandra. Jenderal bintang dua polisi ini siap buka-bukaan soal perkara yang menjeratnya.
Ada dua kelompok dalam kasus pencabutan red notice, yaitu pemberi suap dan penerima suap. Pemberi suap yang dimaksud adalah Djoko Tjandra dan pengacara Tommy Sumardi, serta penerima suap mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Hubungan Internasional Polri.
Pada perkembangan terkini, kasus red notice Djoko Tjandra yang menjerat Irjen Napoleon, Brigjen Prasetijo, dan Tommy Sumardi sudah memasuki proses administrasi alat bukti sebelum berkas dakwaan disetor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.
Saat keluar, Irjen Napoleon sempat menanggapi pertanyaan awak media yang mencecarnya terkait kesiapan menjalani sidang. Irjen Napoleon menyebut akan ada waktu untuk membuka semua perkara ini.
"Ada waktunya, ada tanggal mainnya, kita buka semuanya nanti," kata Irjen Napoleon kepada wartawan di Kejari Jakarta Selatan, Jl TB Simatupang, Jumat (16/10/2020).
Namun, Irjen Napoleon tidak menyebutkan maksud pernyataannya itu. Irjen Napoleon yang mengenakan rompi pink langsung masuk ke mobil tahanan.
Sementara itu, Brigjen Prasetijo Utomo tak mengeluarkan pernyataan apa pun saat keluar dari kantor Kejari Jakarta Selatan. Brigjen Prasetijo bungkam dan menghindar dari pertanyaan awak media yang mencecarnya.
Adapun tersangka Tommy Sumardi hanya terlihat menampakkan diri dengan rompi tahanan pink di depan lobi. Pengusaha ini langsung masuk ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.