Tampilan Baru Jerinx di Sidang Tak Lagi Bermasker di Dagu

Round-Up

Tampilan Baru Jerinx di Sidang Tak Lagi Bermasker di Dagu

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 16 Okt 2020 06:15 WIB
Jerinx SID usai sidang di PN Denpasar
Foto: Jerinx SID usai sidang di PN Denpasar, Kamis (15/10/2020). (Angga-detikcom)
Denpasar -

Penampilan seorang Jerinx SID sedikit berbeda dalam sidang lanjutan perkara 'IDI Kacung WHO'. Dalam persidangan secara tatap muka itu pemilik nama asli I Gede Ari Astina itu mengenakan masker sesuai aturan.

Agenda dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar itu menghadirkan 4 ahli yang didatangkan jaksa penuntut umum (JPU). Selepas sidang Jerinx menilai ada kejanggalan pada surat kuasa IDI pusat yang diajukan kepada IDI Bali.

"Jadi dari persidangan tadi terungkap jika surat kuasa dari PB IDI Pusat kepada IDI Bali adalah untuk melaporkan saya dengan pencemaran nama baik, jadi tidak ada perintah dari PB IDI pusat untuk melaporkan saya di pasal 28 atau ujaran kebencian," kata Jerinx SID kepada wartawan di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (15/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jerinx mengungkapkan kecurigaan adanya pihak yang memanfaatkan IDI Bali. Jerinx lalu menuturkan, jika dilaporkan IDI Bali sesuai dengan arahan IDI pusat, kemungkinan dirinya tak ditahan. Namun IDI Bali, tutur Jerinx, melaporkan Jerinx dengan pasal lain yang membuat dirinya ditahan.

"Nah jadi jika IDI Bali tidak ingin dimanfaatkan oleh pihak lain yang ingin memenjarakan saya dengan pasal 28, karena pasal 28 itu bisa menahan orang. Pasal pencemaran nama baik itu masih bisa tidak ditahan, pas 27 masih bisa tidak ditahan dan pasal 28 itu mengharuskan orang bisa ditahan," lanjut Jerinx.

ADVERTISEMENT

Jerinx kemudian menuding ada 'permainan' yang dilakukan IDI Bali. Jerinx meminta IDI Bali mengungkap sosok, yang diyakini Jerinx, yang menunggangi IDI Bali.

"Jika IDI Bali tidak ingin diadu domba dengan rakyat karena sudah jelas ada permainan disini sebaiknya IDI Bali segera mengklarifikasi siapa yang memesan pasal 28 tersebut, oke terima kasih," tutur Jerinx.

Namun saat menyampaikan keterangan itu ada yang berbeda dari Jerinx. Jerinx memakai kaus putih, rompi tahanan, dengan tangan diborgol. Dia memakai masker warna hitam di posisi yang sesuai, tidak disangkutkan di dagu.

Tampak pula Jerinx didampingi istrinya, Nora Alexandra. Nora memakai baju warna hitam. Nora juga memakai masker hitam.

Jerinx lalu masuk ke mobil tahanan. Dia dibawa ke Polda Bali.

(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads