PPP Sebut Prajurit Penyuka Sesama Jenis Bisa Rusak Martabat Instansi TNI

PPP Sebut Prajurit Penyuka Sesama Jenis Bisa Rusak Martabat Instansi TNI

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 16 Okt 2020 04:22 WIB
Syaifullah Tamliha
Syaifullah Tamliha (Foto: Gibran Maulana Ibrahim/detikcom)
Jakarta -

PPP mengecam adanya prajurit TNI ataupun Polri yang termasuk dalam kategori penyuka sesama jenis atau lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). PPP menilai perilaku itu tidak pantas ada di lingkungan aparat.

"Menurut informasi, tidak hanya oknum anggota TNI yang terlibat aktivitas LGBT, melainkan juga oknum Polri. Apapun alasannya, oknum TNI/Polri tidak pantas melakukan perilaku LGBT," kata Anggota Komisi I Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha, kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).

Syaifullah mengatakan adanya prajurit yang LGBT dapat merusak harkat dan martabat instansi. Sehingga diharapkan lingkungan TNI bersih dari penyimpangan seperti itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebab keterlibatan mereka dapat menurunkan harkat dan martabat institusinya dan kita tidak ingin para perwira bermoral rendah, disiplin dan militansi lemah," ujarnya.

Lebih lanjut dia meminta TNI untuk memperketat proses seleksi prajurit. Bila perlu, menurutnya, TNI membuka ruang ke publik untuk memberikan masukan terhadap personil yang daftar. Serta proses tes gender yang lebih ketat.

ADVERTISEMENT

"Institusi TNI/Polri perlu memberikan ruang kepada publik untuk mengetahui jejak rekam dari calon prajurit TNI/Polri saat pendaftaran calon perwira ataupun bintara, termasuk tes HIV dan Psikologi. Jika perlu dobor pun diperiksa. Calon yang cewek bisa diperiksa keperawanan, masa untuk pria tidak," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Militer II-10 Semarang memecat Praka P sebagai prajurit TNI karena terbukti melakukan hubungan seks sesama jenis. Selain Praka P dihukum 1 tahun penjara, ia juga dipecat dari dinas militer.

Hal itu tertuang dalam putusan Pengadilan Militer Semarang yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), Rabu (14/10). Praka P dipecat karena terbukti melakukan hubungan sesama jenis dengan Pratu M, yang ia kenal lewat media sosial.

Selain Praka P, seorang prajurit lainnya turut dipecat karena melakukan hubungan sejenis. Pengadilan Militer II-09 Bandung memecat Pratu H karena hubungan sesama jenis yang dilakukan berulang dengan sesama anggota TNI.

(eva/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads