Bantingan Satpol PP ke Wanita Berujung Surat Kecaman

Round-Up

Bantingan Satpol PP ke Wanita Berujung Surat Kecaman

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Kamis, 15 Okt 2020 20:31 WIB
Viral video yang menunjukkan aksi kekerasan di Desa Pubabu-Besipae, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu (14/10). Dalam video tersebut seorang wanita dan anak-anak dianiaya oleh kelompok berseragam Satpol PP.
Bentrok Masyarakat Adat NTT dan Satpol PP (Foto: 20detik)

Atas peristiwa itu, Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) AKBP Ariasandy menerangkan duduk perkaranya.

Ariasandy mengungkapkan kejadian itu bermula dari kegiatan penanaman jagung Pemprov NTT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kegiatan Pemprov NTT, penanaman jagung di lokasi Besipae yang diamankan personel korem, yang sebelumnya memang sudah ada MoU antara Pemprov dan Korem. Ada kerja sama Pemprov dengan korem dalam kegiatan penanaman jagung," kata Ariasandy saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (15/10/2020).

Penanaman jagung itu, terang Ariasandi, ditolak warga. Akhirnya saling dorong antara warga dengan pihak Pemprov NTT tak terhindarkan.

ADVERTISEMENT

Korban tak hanya dari pihak warga, seperti yang terlihat di video beredar, tetapi Ariasandi menyebut ada juga korban dari pihak Pemprov. "Bahkan ada salah seorang staf perempuan dari Pemprov yang mengalami pengeroyokan oleh beberapa orang masyarakat," imbuh Ariasandi.

Ariasandy menerangkan warga keberatan dengan penanaman jagung oleh Pemprov, karena merasa tanah milik mereka. Tanah itu sudah belasan tahun berstatus sengketa dengan masyarakat.

"Ya mereka (warga) klaim itu tanah mereka, hanya sekelompok kecil masyarakat. Tadinya (tanah) digunakan (Pemprov), kemudian ditolak oleh warga tersebut, akhirnya 12 tahun terbengkalai. Saat ini baru dimanfaatkan kembali untuk kegiatan Dinas Peternakan Provinsi," tutur Ariasandy.

"Intinya mereka masyarakat luar yang menempati lahan Pemprov," imbuh dia.

Polisi menuturkan korban dari pihak warga belum melapor. Sementara korban dari pihak Pemprov telah membuat laporan pengeroyokan.

Peristiwa kekerasan itu disorot Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Mengecam keras kekerasan yang dilakukan oleh aparat Pempov NTT," kata Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara saat dihubungi, Kamis (10/10/2020).

Komnas HAM mengirim surat ke Gubernur NTT Victor Laiskodat soal bentrok itu. Beka mengatakan, pihaknya meminta sengketa itu diselesaikan dengan cara sesuai rekomendasi Komnas HAM.

"Hari ini Komnas HAM mengirim surat protes keras kepada Gubernur NTT terkait peristiwa yang ada serta meminta penyelesaian sengketa masyarakat adat pubabu sesuai dengan rekomendasi komnas," ujarnya.

Beka menjelaskan bentrok itu terjadi karena soal lahan. Masyarakat adat mengklaim tanah itu milik mereka.

Pemprov mau meneruskan program pembangunan mereka di atas lahan yang diklaim milik warga masyarakat adat Pubabu," ucap Beka.


(aan/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads