"Alhamdulillah, malam ini 14 Oktober 2020, tepat pukul 23.55 WIB, teman-teman PII, GPI, dan GPII yang kemarin ditangkap di Menteng bebas semua dan bisa kembali berkumpul bersama keluarga," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (15/10/2020).
Menurut Habiburokhman, total ada 45 orang yang dibebaskan semalam. Dari jumlah tersebut, ada juga masyarakat biasa.
"Semalam PII, GPI, dan GPII sekitar 35 orang plus masyarakat biasa yang ditangkap di lokasi sama, 45 orang, sudah bebas semua," jelas Habiburokhman.
Habiburokhman mendatangi langsung Polda Metro Jaya semalam. Apa yang Habiburokhman katakan kepada Polda Metro agar mereka yang ditangkap ini dibebaskan?
"Ya kita sampaikan bahwa itu terjadi salah tangkap, petugas di lapangan mungkin capek sehingga susah membedakan mana perusuh yang lari masuk ke kantor PII dengan anggota PII yang memang ada di dalam kantor," ucap Habiburokhman.
Habiburokhman kemudian mengulangi penjelasan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana terkait penangkapan anggota PII kemarin. Menurutnya, polisi sudah bersikap persuasif tapi para perusuh demo omnibus law tersebut berpencar dan ada yang masuk kantor PII.
"Kapolda bilang anggota di lapangan sudah bertugas dari pagi, para pimpinan jelas instruksikan untuk persuasif. Tapi dinamika di lapangan memang ada sekelompok massa yang seperti sengaja memancing dengan melakukan pelemparan batu," sebut Habiburokhman.
"Yang jadi masalah, sebagian pelempar batu itu lari ke sana dan membaur dengan mereka yang tertib, bahkan sama sekali nggak ikut demo," imbuh dia. (gbr/tor)