Habiburokhman Malam-malam ke Polda Metro Minta Anggota PII Dibebaskan

Habiburokhman Malam-malam ke Polda Metro Minta Anggota PII Dibebaskan

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 14 Okt 2020 22:04 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta kader PII dibebaskan (Yogi Ernes/detikcom)
Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta kader PII dibebaskan. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendatangi Polda Metro Jaya malam ini. Politikus Partai Gerindra ini datang menemui 11 kader Pelajar Islam Indonesia (PII) yang sempat diamankan polisi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Habiburokhman mengaku telah bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana. Dia meminta 11 kader PII tersebut dibebaskan malam ini.

"Kami dalam rangka menindaklanjuti pemberitahuan dari teman-teman PII, Pelajar Islam Indonesia, terkait penangkapan terhadap aktivis PII kemarin. Saya sudah bertemu dengan Pak Kapolda, intinya beliau akan menyambut baik apa yang kami sampaikan dan rekan-rekan tersebut dibebaskan malam ini, insyaallah," kata Habiburokhman ketika ditemui wartawan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Habiburokhman juga mengatakan 11 kader tersebut merupakan korban salah tangkap. Dia memastikan 11 orang tersebut tidak terlibat dalam kerusuhan di demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja.

"Ya insyaallah (11 kader PII) tidak terlibat," imbuh Habiburokhman.

ADVERTISEMENT

Habiburokhman juga mengatakan dia memaklumi adanya salah penangkapan yang sempat dilakukan oleh aparat. Dia menyebut hal itu menjadi konsekuensi ketika mengamankan aksi massa.

Lihat juga video 'Ketum PII Ungkap Kronologi Penangkapan Puluhan Kader Oleh Aparat':

[Gambas:Video 20detik]



Selain itu, dia menyebutkan aparat kepolisian akan mengganti kantor sekretariat PII yang sempat dirusak ketika mengamankan 11 kader tersebut.

"Pak Kapolda tadi bilang yang rusak-rusak akan diperbaiki. Jadi respons Pak kapolda cukup memuaskan kamilah," ucapnya.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan belum mendapatkan informasi terkait pembebasan 11 kader PII tersebut malam ini.

"Belum tahu. Besok dicek ya," kata Yusri.

Seperti diketahui, PB Pelajar Islam Indonesia (PII) juga mengungkapkan sejumlah kader ditangkap imbas demo omnibus law UU Cipta Kerja kemarin. PII menyesalkan tindakan aparat yang mereka sebut merusak sekretariat.

"Penyerangan Sekretariat Pelajar Islam Indonesia (PII) oleh pihak kepolisian tidak seharusnya dilakukan oleh pihak kepolisian, terlebih dengan cara menggunakan cara yang represif. Karena dengan dalih apa pun tindakan tersebut tidak dibenarkan, meskipun dengan dalih menindak masa yang berbuat kekerasan dan kerusuhan. Dalam menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, aparat kepolisian harus berlandaskan pada aturan yang berlaku dan penghormatan kepada Hak Asasi Manusia. Kepolisian Republik Indonesia mempunyai Peraturan Kapolri Nomor 8/2009 tentang Pedoman Implementasi Hak Asasi Manusia," demikian keterangan tertulis dari PB PII seperti dikutip, Rabu (14/10).

Halaman 2 dari 2
(jbr/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads