Sidang tuntutan Vanessa Angel terkait kepemilikan 20 butir pil Xanax akan digelar hari ini. Sidang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Betul, pukul 13.00 WIB," ujar pengacara Vanessa Angel, Arjana Bagaskara, ketika dihubungi detikcom, Kamis (15/10/2020).
Arjana belum bisa memastikan di mana ruangan sidang tuntutan itu. "Masih tentatif," kata Arjana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan Vanessa Angel siap menghadiri sidang tuntutan itu. Vanessa, kata Arjana, sudah siap secara mental.
"Iya, sudah siap secara mental," kata Arjana.
detikcom sudah berupaya menghubungi pihak Kejaksaan Negeri Jakbar. Namun, hingga berita ini ditulis, Kejari Jakbar belum merespons pesan singkat maupun panggilan telepon.
Mulanya, sidang tuntutan Vanessa Angel dijadwalkan digelar pada Senin (12/10). Namun persidangan terpaksa ditunda lantaran berkas tuntutan belum dituntaskan oleh jaksa penuntut umum.
Vanessa sebelumnya menjalani sidang pemeriksaan terdakwa. Dalam pemeriksaan itu, Vanessa mengaku mengkonsumsi pil Xanax sejak 2016. Dia mengaku mengkonsumsi pil itu saat susah tidur. Pil itu dikonsumsi karena anjuran dokter.
Dalam perkara ini, Vanessa Angel duduk sebagai terdakwa. Vanessa didakwa kasus psikotropika oleh jaksa penuntut umum Kejari Jakarta Barat terkait kepemilikan 20 pil Xanax.
Jaksa mengatakan polisi menyita 20 butir Xanax di kediaman Vanessa Angel. Sebanyak 15 butir ditemukan di kamar Vanessa, sedangkan 5 butir ditemukan di dalam tas yang berada di mobil.
Vanessa didakwa melanggar Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam lampiran UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
(isa/dkp)